Pulau Pasir

Tokoh Masyarakat Adat NTT Pertanyakan Klaim Sepihak Pulau Pasir Oleh Australia

Pulau Pasir pertama kali didatangi oleh seorang pelaut sejak tahuh 1642. Sejak itu nelayan disekitar ikut datang ke gugusan Pulau Pasir.

Editor: Eflin Rote
GOOGLE MAPS
SENGKETA - Tokoh Masyarakat Adat NTT Pertanyakan Klaim Sepihak Pulau Pasir Oleh Australia. Pihaknya berencana membawa masalah ini ke pengadilan Canberra Australia. Karena, di Pemerintah setempat telah menganggap masyarakat adat sebagai sebuah hukum positif. 

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu RI ) Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir milik Australia.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani untuk merespons perdebatan mengenai kepemilikan Pulau Pasir.

“Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris,” ujar Jaelani, dikutip dari akun Twitter miliknya, @akjailani, Senin (24/10/2022). (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved