Seleksi PPPK 2022
Syarat Umur Pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022 dan Ketentuan Tambahan, Honorer Wajib Tahu
Pemerintah segera membuka Seleksi PPPK Teknis 2022, berikut Syarat Umur Pelamar dan Ketentuan Tambahan untuk Pendaftaran, Honorer wajib tahu
Sementara Pendaftara Seleksi PPPK Teknis 2022 berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, akan dibuka 7 November 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah merilis persyaratan wajib tambahan bagi calon peserta.
Selain itu, ada pula sertifikat kompetensi yang dapat dijadikan sebagai nilai tambah bagi para pelamar untuk jabatan PPPK Teknis 2022.
Pelaksanaa Seleksi PPPK Teknis 2022 ini ditujukan bagi para tenaga Honorer yang telah memiliki pengalaman kerja.
Penetapan minimal masa kerja bagi Honorer tenaga teknis sudah ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait dengan proses seleksi PPPK tahun 2022.
Syarat Umum Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022
Pada dasarnya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dan lainnya) selama batas usia yang disyaratkan terpenuhi dapat mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK teknis 2022.
Berikut beberapa syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK teknis 2022, dikutip dari laman SSCASN:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Bukan merupakan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
5. Bukan anggota atau pengurus Parpol serta terlibat dalam politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku
7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang hendak dilamar