Berita Kupang

RTLH di Kabupaten Kupang Masih Tinggi

jumlah RTLH berdasarkan verifikasi Pemda terdapat sebanyak 25.811 rumah artinya kecukupan rumah yang terdapat di Kabupaten Kupang masih sangat rendah

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SEMINAR - Suasana Seminar ANTARA Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Kupang Tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Gaharu, Hotel Neo by Aston, Kamis 3 November 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kupang saat ini masih tinggi. Total RTLH di Kabupaten Kupang sesuai hasil verifikasi pemerintah daerah sebanyak 25.811 unit rumah.

Hal ini terungkap dalam seminar ANTARA Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Kupang Tahun 2022.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Gaharu, Hotel Neo by Aston, Kamis 3 November 2022.

Seminar ini dihadiri pejabat dari  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kupang, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, BP4D, Bagian Ekonomi, Satpol-PP, sejumlah camat, sekretaris camat. Hadir pula, pejabat dari BPPW NTT, Balai P2NT II, BUMD Kabupaten Kupang.

Baca juga: Pemkab Kupang Bantu 222 Kelompok Nelayan Sarpras Perikanan

Dalam paparan dari tim ahli tentang analisis permintaan rumah di Kabupaten Kupang, jumlah backlog kepemilikan di Kabupaten Kupang pada Tahun 2021 adalah 5.722 kepala keluarga (KK), angka tersebut  RTLH menggunakan APBN dan Backlog menunjukkan bahwa pada Tahun 2021 terdapat 5.722 rumah tangga di Kabupaten Kupang, baik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun yang non MBR yang menghuni rumah bukan milik sendiri.

Dari data ini kemudian juga terlihat bahwa jumlah RTLH  berdasarkan verifikasi Pemda terdapat sebanyak 25.811 rumah, artinya, kecukupan rumah yang terdapat di Kabupaten Kupang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah KK,yakni 52.434  KK.

Dari data yang dihimpun juga oleh Dinas PUPR Provinsi NTT, tahun 2020 terdapat 50 unit perumahan MBR/Rumah Umum/Subsidi di Kabupaten Kupang berbentuk tapak. 

Luas lahan perumahan  terdiri atas 0,7 Ha, 0,6 Ha, dan 0,58 Ha dan harga perumahan  Rp 158.000.000. Untuk memperbaiki kualitas RTLH, pemerintah memberikanTapak 0.7 36/90 78 25 158.000.000,00 bantuan lain yakni subsidi rumah swadaya.

Baca juga: Kepala Ombudsman NTT Sebut Pemkab Kupang Harus Serius Benahi Fasilitas Bagi Difabel

Bantuan ini dianggarkan dari APBD Kabupaten Kupang atau berasal dari sumber anggaran lain yakni dari Dana Alokasi Khusus yang diperoleh dari kabupaten/kota yang sumbernya dari Transfer Keuangan Daerah dan Desar yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Tahun 2020, total alokasi anggaran dinas PKP dari dana total APBD  Rp 18.167.153.000. Kemudian dana peningkatan kualitas dari DAK adalah Rp 2.360.000.000 (118 unit), sedangkan untuk dana Peningkatan Kualitas dari APBN sebesar Rp2.400.000.000 (120 unit).

Menurut Pejabat pembuat komitmen (PPK), Dance Hunia Hauteas S.T mengatakan, seminar yang dilakukan itu untuk mengetahui kondisi rumah yang dimiliki warga Kabupaten Kupang sesuai kebutuhan,baik status kepemilikan rumah.

Diharapkan seminar itu bisa memberikan masukan bagi pemerintah dalam upaya pemenuhan rumah warga di Kabupaten Kupang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved