Senin, 25 Mei 2026

Opini

Opini : Post-Nasionalisme dan Krisis Negara-Bangsa

Nasionalisme tampaknya semakin memudar, dan umat manusia berada di jalan menuju satu komunitas global. Kenyataan ini disebut post-nasionalisme.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/GORDY DONOVAN
FOTO ILUSTRASI - Pemuda Desa Kelimado, Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo unjuk kebolehan dalam acara pentas budaya merayakan Hari Sumpah Pemuda ke-94, Jumat 28 Oktober 2022. 

Oleh : Peter Tan

Dosen Filsafat UNWIRA Kupang

POS-KUPANG.COM - Pada 29 Oktober lalu, sehari setelah peringatan Sumpah Pemuda ke-94, PIJAR, sebuah komunitas diskusi filsafat di Kupang, mengadakan diskusi bertajuk “Nasionalisme Pasca Sumpah Pemuda (1928) dan Ancaman Bubarnya Negara-Bangsa.”

Narasumber diskusi ini adalah Dr. Phil. Norbertus Jegalus, MA, dosen filsafat politik Universitas Widya Mandira Kupang. Diskusi yang dihadiri oleh mahasiswa, aktivis, anggota DPR dan akademisi ini membahas persoalan krisis nasionalisme saat ini, kemungkinan sebuah negara bangsa bisa bubar dan bagaimana mencegah hal itu terjadi.

Memang, sejak empat atau lima dekade lalu, nasionalisme tampaknya semakin memudar, dan umat manusia berada di jalan menuju satu komunitas global. Kenyataan ini disebut post-nasionalisme.

Krisis nasionalisme (post-nasionalisme) bertepatan dengan meningkatnya polarisasi sosial, hancurnya ikatan-ikatan kolektif dan lenyapnya solidaritas komuniter di berbagai negara demokratis. AS, Venezueala, Hungaria, Polandia, Turki, dan Indonesia dalam berbagai tingkat terjungkal ke jurang otoritarianisme dan partikularisme. Maka benar bahwa ancaman terbesar yang menanti kita di depan adalah bubarnya negara bangsa.

Dengan alasan itu, isu nasionalisme kembali bangkit, bukan saja di sudut-sudut terpencil dunia, melainkan juga di negara-negara dengan kekuatan hegemonik seperti AS, China, dan Eropa.

Baca juga: Opini : Antitesis Restorasi

Apa arti kebangkitan nasionalisme? Apakah nasionalisme dapat memberikan solusi terhadap masalah abad ke-21 yang belum pernah terjadi sebelumnya? Bagaimana nasib nasionalisme di tengah gerakan-gerakan partikular yang atas nama identitas agama dan etnisitas berupaya memisahkan diri dari negara kesatuan?

Nasionalisme bukanlah barang mati. Dia bukan benda yang bisa kita lihat, raba atau cium. Nasionalisme adalah sesuatu yang abstrak, sebuah imajinasi, dan merupakan penemuan terbaik homo sapiens sepanjang masa. Imajinasi ini mampu menyatukan orang-orang dari berbagai suku, agama dan bahasa, yang tak pernah saling mengenal atau bertemu satu sama lain.

Orang Flores, Bali, Jawa, Sumatera dan Papua tak pernah bertemu dan tak saling mengenal satu sama lain, tetapi mereka disatukan oleh imajinasi bersama tentang nation bernama Indonesia. Saya tak mengenal 200-an juta orang Indonesia yang tersebar di seluruh Nusantara, tetapi dalam kepala dan benak saya, tumbuh imajinasi bahwa mereka adalah saudara-saudara saya dalam sebuah rumah bersama bernama Indonesia.

Bangsa, karena itu, adalah komunitas orang-orang asing. Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai “an imagined political community” (komunitas politis bayangan). Disebut “bayangan” karena komunitas itu hanyalah gambaran mental yang mengikat para anggotanya sekaligus menyusun kenyataan politis, meskipun mereka tak saling mengenal dan bertemu satu sama lain (Anderson, 2006:6).

Baca juga: Opini : Jangan Menodai Demokrasi

Di situ terletak kekuatan sekaligus kerapuhan nasionalisme. Kekuatan nasionalisme adalah bahwa dia mampu bergerak melampaui batasan-batasan empiris seperti suku atau etnis yang pada umumnya diikat oleh hubungan biologis, serta mengatasi sentimen sempit seperti sentimen fanatik agama.

Nasionalisme juga tak mungkin dapat dimaterialisasikan. Begitu dimaterialisasikan, nasionalisme jadi sempit dan kehilangan artinya. Contoh, ketika nasionalisme diidentikkan dengan mengenakan kebaya atau batik, nasionalisme berhenti tumbuh sebagai imajinasi yang merangkul orang dari daerah lain dengan pakaian tradisionalnya. Atau begitu nasionalisme diidentikkan dengan agama dan etnis tertentu, maka sifat inklusifnya diganti oleh watak identitarian yang berbahaya.

Di samping kekuatan, nasionalisme sebagai sebuah imajinasi bersifat rapuh dan mudah pecah. Begitu imajinasi tentang nation berhenti tumbuh di kepala orang, maka nasionalisme ikut lenyap. Setiap saat, orang-orang dapat mengisi kepala dan benaknya dengan berbagai imajinasi, baik lewat indoktrinasi doktrin fanatik agama maupun ideologi sekular sempit. Hari ini seseorang bisa saja sangat nasionalistis.

Namun, besok pagi, ketika dia bangun dan mendengar kotbah si penceramah radikal, imajinasi nation-state di benaknya digeser oleh imajinasi tentang negara agama. Dulu, Soekarno sadar betul sifat rapuh nasionalisme itu, dan karena itu melampaui administrative state¸dia berkonsentrasi pada nation building. Sekarang ini, proyek nation building lemah karena elit-elit politik sibuk dengan urusan-urusan politik pragmatis dan administratif.

Baca juga: Opini : Mengenal Remunerasi dan Perannya untuk Peningkatan Profesionalisme Birokrasi

Post-Nasionalisme

Di abad ke-21, nasionalisme menghadapi sekurang-kurangnya dua tantangan fundamental. Pertama, menguatnya identitas global. Banyak orang semakin membayangkan diri sebagai warga komunitas global, melampaui batas-batas negara dan identitas nasional. Dari perspektif kosmopolitanisme abad 2, bangsa serupa dengan komunitas kecil suku atau klan 5000 tahun lalu.

Di satu sisi, ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang makin canggih. Di sisi lain, pada tingkat tertentu, hal ini juga didorong oleh gagasan liberal tentang individu yang mengambang bebas dan tak terikat pada satu komunitas real manapun.

Di negara-negara maju, menguatnya identitas kosmpolitan telah memicu reaksi-reaksi populis berupa propanda anti-asing dan pemblokiran perbatasan.

Kedua, dalam konteks Indonesia, post-nasionalisme tampil dalam bentuk berbeda. Bukan imajinasi global yang menonjol, melainkan imajinasi partikular etnis atau agama.

Tantangan nasionalisme di Indonesia bukan lagi bagaimana menghadapi penjajahan asing melainkan bagaimana menyikapi gerakan-gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI. Yang sudah berhasil adalah Timor Leste. Yang masih berlangsung adalah gerakan Papua Merdeka (etno-nasionalisme), Aceh Merdeka (etno-religionasionalisme), dan Republik Maluku Selatan (etno-nasionalisme). Selain itu, ambisi mendirikan khilafah masih merupakan ancaman serius.

Baca juga: Opini : Kredibilitas Publik dan Kebijakan Polri Presisi

Politik Multikulturalisme

Politik multikulturalisme dapat menjawab tantangan post-nasionalisme di Indonesia. Politik multikulturalisme adalah politik tentang pengakuan akan hak-hak minoritas. Hak menentukan diri sebagai kelompok minoritas merupakan tuntutan untuk pengakuan kolektif atas identitas dan otonomi kultural (Hardiman, 2011:76).

Indonesia adalah suatu negara dengan banyak bangsa. Bangsa dan negara adalah dua istilah berbeda. Bangsa adalah kumpulan orang dengan darah, sejarah dan bahasa yang sama.

Sedangkan negara adalah political space, tempat hubungan sosial ditata dan sumber-sumber produktif dibagi-bagikan.

Dengan demikian, dari perspektif filsafat kontemporer, Indonesia termasuk dalam multi-nasionalisme, bukan mono-nasionalisme atau uni-nasionalisme.

Multi-nasionalisme menuntut bukan saja politik distribusi melainkan politik pengakuan atau multikulturalisme akan identitas kultural sebuah kelompok.

Dari perspektif ini, nasionalisme kita bukan semata-mata NKRI harga mati, melainkan nasionalisme dinamis dalam dialektika terus-menerus baik dengan realitas multikultural maupun isu-isu global. Dialektika ini adalah cara kita merawat nasionalisme yang rapuh dan mudah pecah. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved