Opini
Opini : Post-Nasionalisme dan Krisis Negara-Bangsa
Nasionalisme tampaknya semakin memudar, dan umat manusia berada di jalan menuju satu komunitas global. Kenyataan ini disebut post-nasionalisme.
Post-Nasionalisme
Di abad ke-21, nasionalisme menghadapi sekurang-kurangnya dua tantangan fundamental. Pertama, menguatnya identitas global. Banyak orang semakin membayangkan diri sebagai warga komunitas global, melampaui batas-batas negara dan identitas nasional. Dari perspektif kosmopolitanisme abad 2, bangsa serupa dengan komunitas kecil suku atau klan 5000 tahun lalu.
Di satu sisi, ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang makin canggih. Di sisi lain, pada tingkat tertentu, hal ini juga didorong oleh gagasan liberal tentang individu yang mengambang bebas dan tak terikat pada satu komunitas real manapun.
Di negara-negara maju, menguatnya identitas kosmpolitan telah memicu reaksi-reaksi populis berupa propanda anti-asing dan pemblokiran perbatasan.
Kedua, dalam konteks Indonesia, post-nasionalisme tampil dalam bentuk berbeda. Bukan imajinasi global yang menonjol, melainkan imajinasi partikular etnis atau agama.
Tantangan nasionalisme di Indonesia bukan lagi bagaimana menghadapi penjajahan asing melainkan bagaimana menyikapi gerakan-gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI. Yang sudah berhasil adalah Timor Leste. Yang masih berlangsung adalah gerakan Papua Merdeka (etno-nasionalisme), Aceh Merdeka (etno-religionasionalisme), dan Republik Maluku Selatan (etno-nasionalisme). Selain itu, ambisi mendirikan khilafah masih merupakan ancaman serius.
Baca juga: Opini : Kredibilitas Publik dan Kebijakan Polri Presisi
Politik Multikulturalisme
Politik multikulturalisme dapat menjawab tantangan post-nasionalisme di Indonesia. Politik multikulturalisme adalah politik tentang pengakuan akan hak-hak minoritas. Hak menentukan diri sebagai kelompok minoritas merupakan tuntutan untuk pengakuan kolektif atas identitas dan otonomi kultural (Hardiman, 2011:76).
Indonesia adalah suatu negara dengan banyak bangsa. Bangsa dan negara adalah dua istilah berbeda. Bangsa adalah kumpulan orang dengan darah, sejarah dan bahasa yang sama.
Sedangkan negara adalah political space, tempat hubungan sosial ditata dan sumber-sumber produktif dibagi-bagikan.
Dengan demikian, dari perspektif filsafat kontemporer, Indonesia termasuk dalam multi-nasionalisme, bukan mono-nasionalisme atau uni-nasionalisme.
Multi-nasionalisme menuntut bukan saja politik distribusi melainkan politik pengakuan atau multikulturalisme akan identitas kultural sebuah kelompok.
Dari perspektif ini, nasionalisme kita bukan semata-mata NKRI harga mati, melainkan nasionalisme dinamis dalam dialektika terus-menerus baik dengan realitas multikultural maupun isu-isu global. Dialektika ini adalah cara kita merawat nasionalisme yang rapuh dan mudah pecah. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pemuda-dan-pemudi-di-desa-kelimado-kecamatan-boawae.jpg)