Gubernur Papua Diduga Korupsi
Lukas Enembe Diperiksa KPK di Papua, Selain Penyidik, Firli Bahuri pun Dijadwalkan Hadir
Lukas Enembe, Gubernur Papua diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis 3 November 2022. Ketua KPK, Firli Bahuri hadir saat pemeriksaan.
"Bahkan sudah pula dilakukan koordinasi antara aparat keamanan di Papua dengan KPK."
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan tanpa ada halangan," harapnya.
KPK Bawa Tim Dokter
Pemeriksaan Lukas Enembe tak hanya soal dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar tetapi juga kesehatannya.
Menurut Aloysius Renwarin, KPK dan IDI dijadwalkan memeriksa Lukas Enembe mulai pukul 13.00 WIT.
Awalnya, KPK memeriksa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe terlebih dahulu.
Namun, jika penyidik menemukan pernyataan bahwa kesehatan Lukas terganggu, maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Dia mengaku tidak mengetahui persis teknis pengamanan oleh polisi di sekitar rumah Lukas Enembe. Sebab hal itu merupakan kewenangan Polda Papua.
Yang dilakukannya, lanjut dia, hanya mengurus aspek hukum Lukas Enembe. “Hanya hukum, Pak Lukas sebagai klien kami,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening mengungkapkan, penyidik KPK dijadwalkan memeriksa kliennya pada Kamis ini di kediaman Lukas.
Roy mengaku, ia mendapatkan informasi dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahwa Ketua KPK, tim penyidik KPK, dan tim dari IDI akan memeriksa kliennya.
Terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga memastikan penyidik KPK sudah tiba di Jayapura.
Kedatangan mereka untuk memeriksa Lukas Enembe.
"Dari IDI sudah melimpahkan ke IDI Papua, ada dokter KPK, ada tim penyidik yang sudah datang. Nanti kita akan melakukan langkah-langkah ekstra untuk bagaimana bisa berjalan," ujar Fakhiri di Jayapura, Kamis 3 November 2022.
Baca juga: Ali Fikri Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Lebih Kooperatif Demi Penetapan Tersangka Lain
Sebelumnya, KPK mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka sekaligus pemeriksaan medis.