Sabtu, 25 April 2026

Tragedi Kanjuruhan Malang

Komnas HAM Minta Jokowi Bekukan PSSI, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan kembali menjalani pemeriksaan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.

Editor: Alfons Nedabang
BIRO PERS SETPRES/RUSMAN
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Pada Kamis 3 November 2022, Iwan Bule menjalani pemeriksaan terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. 

POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule kembali menjalani pemeriksaan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.

Dalam pemeriksaan yang digelar di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) itu, Iriawan dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Iriawan menjalani pemeriksaan lebih kurang sekitar lima jam. Tiba pukul 10.17 WIB, ia baru keluar dari ruang penyidik sekira pukul 15.06 WIB.

"Tadi kami memenuhi panggilan Polda Jatim. Karena Minggu lalu belum bisa hadir lantaran beberapa kegiatan, rakor dan Piala Dunia," ujar pria yang akrab disapa Iwan Bule itu kepada awak media di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 3 November 2022.

Dalam proses pemeriksaan kedua yang dijalaninya itu, Iwan menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik. "Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung. Dokumen banyak yang jelas untuk pendukung kepada penyidik dokumen yang kami sampaikan," ucapnya.

Selain itu ia juga dicecar sejumlah pertanyaan. Hanya saja Iwan Bule enggan menyampaikan pertanyaan dari penyidik yang sempat ditanyakan kepadanya. "Nanti mungkin secara teknis ditanyakan penyidik," pungkasnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Hasil Investigasi TGIPF : Iwan Bule Cs Harus Mundur

Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan Ketua Umum PSSI itu dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada purnawarwan bintang tiga Polri itu beberapa di antara merupakan pertanyaan tambahan atau baru dibandingkan dengan sesi agenda pemeriksaan pertama dua pekan lalu. Selain itu ada juga pertanyaan yang memiliki substansi yang sama seperti sesi agenda pemeriksaan sebelumnya.

"Pertanyaan seputar identitasnya, pendalaman peran dan fungsi PSSI. Sekitar 34-35 (pertanyaan). Lalu sebagai regulator, operator siapa, lalu pembagiannya sebagai regulator pelaksanaan, penanggung jawab kompetisi, pertandingan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jatim itu, pada awak media.

Mengenai dokumen yang dibawa oleh Iwan Bule saat pertama kali tiba, Riyadh mengatakan dokumen tersebut berisi SK organisasi, hingga daftar tugas dan kewenangan dari PSSI.

"Dokumen, semua jadi mulai SK PSSI sudah ada. Mulai workshop, yang dilakukan PSSI apa, sebagai panpel, sebagai klub, sebagai bisnis ada semua. Bagaimana edukasi klub dari awal sampai berakhir pertandingan. 1 bulan sebelum kompetisi itu kan pasti ada tahapan yang dilakukan.

"Pertanyaan seputar identitasnya, pendalaman peran dan fungsi PSSI, sekitar 34-35. Lalu sebagai regulator, operator siapa, lalu pembagiannya sebagai regulator pelaksanaan, penanggung jawab kompetisi, pertandingan," kata Riyadh.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, TGIPF Sebut Stadion Tak Punya Pintu Darurat Hingga Temuan Botol Miras

Terkait tragedi Kanjuruhan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemarin menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu diserahkan melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam laporannya itu Komnas HAM merekomendasikan Presiden Jokowi untuk menggandeng FIFA membekukan seluruh aktivitas PSSI dan permainan sepak bola tanah air.

Komnas HAM mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar dapat membekukan aktivitas PSSI jika dalam kurun waktu tiga bulan ke depan tidak ada respons untuk memperbaiki secara menyeluruh lisensi para penyelenggara pertandingan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved