Berita Nasional
Ketua KPK Datangi Papua Periksa Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri sudah berada di kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah berada di kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis 3 November 2022.
Dari foto yang diterima Tribun, terlihat Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe. Firli Bahuri mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam terlihat tersenyum. Sementara, Lukas Enembe menunjukkan ekpresi wajah datar.
Masih dalam foto, Lukas Enembe sedang terduduk di sebuah kursi. Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala. Sedangkan, Firli Bahuri dalam posisi berdiri saat menyalami Lukas Enembe.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menyebut kliennya akan diperiksa tim penyidik KPK.
Aloysius Renwarin juga menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan turut hadir. "Iya hari ini (diperiksa). Sekitar pukul 13.00 WIT di Koya. Pak Firli juga rencana hadir di Koya," ujar Aloysius.
Aloysius Renwarin mengatakan kliennya siap dimintai keterangan oleh KPK. Lukas Enembe disebut sudah membuka pintu lebar-lebar kepada penyidik KPK untuk melakukan permintaan keterangan di rumahnya di Papua sejak pekan lalu.
Ia juga menyebut pemeriksaan kasus bakal diutamakan nanti. Jika kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.
Baca juga: Lukas Enembe Mangkir Karena Sakit, Kini Giliran KPK Panggil Pengelola Judi Kasino di Singapura
"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," kata Aloysius Renwarin.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah terbang ke Papua. Tujuan KPK dan IDI ke Papua adalah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sekaligus kondisi kesehatannya.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua memang insyaAllah minggu ini kita akan ke sana," kata Karyoto.
Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Dia pun meminta doa agar kunjungan KPK ke Papua itu bisa berjalan dengan lancar.
"Dan sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kita KPK, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Baca juga: Lukas Enembe Gigit Jari, KPK Tolak Permintaan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Adat Papua
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Biaya Kesehatan
Biaya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Diketahui, pada 12 dan 30 Oktober 2022 Lukas Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elizabeth Singapura.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengatakan, sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD. Jika tidak, hal itu justru akan memicu munculnya persoalan baru.
“Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah. Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu. Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah.” ujar Bonefasius.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah. Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.
Baca juga: Ali Fikri Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Lebih Kooperatif Demi Penetapan Tersangka Lain
“Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?” kata Bonefasius.
Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, dicover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp5 miliar per tahun.
“Dalam 5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana 5 miliar itu,” ujar Bonifasius.
Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe. Dirinya mengapresiasi sikap Lukas yang sudah membuka diri menerima kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun ia meminta Lukas Enembe dapat memberikan imbauan kepada kelompok massa pendukungnya yang masih menjaga rumah kediamannya untuk tidak menghalang-halangi Lukas diperiksa KPK.
“Bagi yang menjaga kediaman Bapak Lukas mohon mundur, dan Bapa Lukas harus menyampaikan bahwa biar sudah, saya harus serahkan diri ke KPK, kalian harus diam dulu, biarkan proses hukum harus jalan,” pinta Bonefasius.
Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang melilit Lukas Enembe. Masyarakat agar menghormati sikap Lukas yang sudah menyatakan siap menerima KPK. (tribun network/ham/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS