Seleksi PPPK 2022

Informasi Lengkap Seleksi PPPK 2022:Jadwal,Syarat,Formasi,Gaji dan Aturan Baru Pendaftaran CASN 2022

Seleksi PPPK 2022 sudah dibuka 31 Oktober 2022. Ini Informasi lengkapnya, dari Jadwal, Syarat, Formasi, Gaji dan Aturan Baru Pendaftaran CASN 2022

Editor: Adiana Ahmad
KBA
Seleksi PPPK 2022/ Ilustrasi Seleksi PPPK 2022 - Informasi Lengkap Seleksi PPPK 2022, Ini Jadwal, Syarat, Formasi dan Aturan Baru Pendaftaran CASN 2022 

Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023

Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023.

Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023

Masa jawab sanggah: 7-13 Februari 2023.

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023

Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023

Prioritas Seleksi PPPK 2022

Rekrutmen ASN pada tahun2022 dirpioritaskam untuk PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, alokasi kebutuhan PPPK juga berpihak pada eks tenaga honorer kategori II (THK-II) baik guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.

Aturan & Syarat Baru

KemenPANRB sendiri telah menerbitkan aturan yang mengatur persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jenis jabatan fungsional (JF) dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Daftar jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan sertifikat kompetensi tersebut terangkum pada Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022.

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan pada Keputusan Menteri tersebut, pemerintah juga membuka peluang bagi pelamar dengan pengalaman kerja paling singkat dua tahun.

"Kemudian terhadap JF teknis, kita juga sudah siapkan kemungkinan untuk memasukan formasi untuk jenjang pemula, terampil, ahli pertama, ahli muda, ahli madya dengan requirement yang ditetapkan lewat Kepmen yang sudah kita keluarkan," kata Alex.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved