Berita Timor Tengah Selatan

Perwira Lingkup Polres TTS Dimutasi, Kapolres Sebut Alasan Penyegaran

Usai upacara Sertijab, Kapolres TTS, I Gusti Putu Suka Arsa SIK kepada Pos Kupang menyampaikan, alasan mutasi jabatan di lingkup Polres TTS

Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
SERTIJAB - Suasana upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) kasatlantas, Kasat Resnarkoba, dan Kapolsek Kolbano lingkup Polres TTS di lapangan upacara Polres TTS, Rabu, 2 November 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Polres Timor Tengah Selatan menggelar upacara serah terima jabatan atau Sertijab Perwira yakni Kasatlantas, Kasat Resnarkoba, dan Kapolsek Kolbano di lapangan upacara Polres TTS, Rabu 2 November 2022

Sertijab ini guna menindaklanjuti Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur/ Nomor, Kep/ 420/ Sepuluh Romawi, / 2022 tanggal: 13 oktober 2022.

Usai upacara Sertijab Perwira  , Kapolres TTS I Gusti Putu Suka Arsa SIK kepada Pos Kupang menyampaikan, alasan mutasi jabatan di lingkup Polres TTS.

Kapolres Gusti menyebut, ada beberapa hal yang melatarbelakangi mutasi jabatan di lingkup Polres TTS.

Baca juga: Sempat Dikabarkan Menghilang, MN Gadis TTS Diperiksa Polres TTS sebagai Korban

Pertama, pemindahan karier dari anggota baik di Mabes, Polda, Polres maupun Polsek.

Kedua, berkenaan dengan penyegaran. "Sudah lama di suatu tempat, barangkali ada titik kejenuhan sehingga perlu dilakukan mutasi," imbuhnya.

Ketiga, karena kebutuhan organisasi. Dirinya menyebut, pengisian jabatan dikarenakan ada yang bersekolah dan pindah tempat tugas.

Kapolres Gusti mengatakan mutasi jabatan ini sebagai bagian dari pemenuhan hak personil.

Baca juga: Oknum Polisi di Polres TTS Diduga Aniaya Bocah 15 Tahun, Kapolres Sebut Siap Tindak Tegas

"Pada prinsipnya mutasi jabatan itu sesuatu yang biasa dalam setiap instansi.  Hari ini lebih kepada penyegaran dan pemindahan karier dan kebutuhan instansi," jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur tertanggal 13 oktober 2022, berikut nama-nama polisi yang mengalami mutasi jabatan.

Nomor urut dua puluh sembilan / Ipda Noldy Rheynhard Ballo, S.Ap,M.H NRP 80070996. Jabatan lama PS Kapolsek Kolbano Polres Timor Tengah Selatan Polda NTT. Jabatan baru Paurmintu Urrenmin Yanma Polda NTT.

Nomor urut tiga puluh / Ipda Lucky Febrianto, S.H NRP 84020124. Jabatan lama PS. Kaurmanage Subbagyanum SPN Polda NTT. Jabatan baru PS Kapolsek Kolbano Polres Timor Tengah Selatan Polda NTT. 

Baca juga: Polres TTS Bekuk 4 Pelaku Pemerkosa Gadis Difabel di Kabupaten TTS

Nomor urut tiga puluh tujuh / Iptu Benyamin Natonis NRP 67110044. Jabatan lama PS. Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan Polda NTT. Jabatan baru PS. Kasubbagrenprogar Bag Ren Polres Timor Tengah Selatan Polda NTT.

Nomor urut tiga puluh delapan / Iptu Ilham Ade Putra, S.T.K NRP 91020220. Jabatan lama PS. Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda NTT. Jabatan baru PS. Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan Oolda NTT.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved