Berita Belu
Penutupan Sidang Perubahan DPRD Belu Diwarnai Keributan
anggota Fraksi Partai Golkar Theodorus Seran Tefa juga melakukan interupsi terhadap kedua pimpinan DPRD.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM,Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar sidang paripurna dengan agenda penutupan sidang perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022, Selasa 1 November 2022.
Dalam forum sidang paripurna yang terhormat, sejumlah anggota DPR terlibat keributan setelah hampir dua jam berdebat. Sidang dihadiri Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sekda Belu, serta sejumlah pimpinan OPD.
Sesama anggota DPRD nyaris adu jotos karena tidak mampu mengendalikan emosi.
Baca juga: POBSI Belu Gelar Turnamen Biliar
Sidang dipimpin Ketua DPR Belu Jeremias Manek Seran Junior didampingi Wakil Ketua II Cypri Temu.
Perdebatan berawal dari Ketua Fraksi Gerindra, Januaria Awalde Berek melakukan interupsi terhadap kedua pimpinan DPR yang memimpin sidang.
Tidak hanya Januaria, anggota Fraksi Partai Golkar Theodorus Seran Tefa juga melakukan interupsi terhadap kedua pimpinan DPRD.
Januaria dan Theodorus menginterupsi keras karena tidak menerima penetapan perubahan APBD dilakukan dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Baca juga: BKKBN NTT Gelar Konsolidasi Penanganan Stunting di Kabupaten Belu
Kedua politisi dari Kecamatan Raimanuk ini menuding bahwa pemberlakuan Perbup sebagai payung hukum pelaksanaan APBD perubahan APBD T. A 2022 ini akibat dari ketua dan wakil ketua II DPR Belu tidak menandatangani nota persetujuan bersama APBD perubahan.
Sehingga saat konsultasi di tingkat provinsi, Pemprov merekomendasikan kepada pemerintah menggunakan Perbup.
Padahal, menurut Walde Berek, fraksi tujuh fraksi di DPRD Belu termasuk Gerindra menyetujui nota persetujuan APBD perubahan untuk ditetapkan.
Perdebatan panjang yang tak terkendali, bahkan sudah mengarah ke hal privasi membuat situasi sidang memanas.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Theodorus Manehitu Djuang berupaya meredam situasi dengan meminta anggota DPRD agar diskusi kembali ke agenda sidang sebagaimana tertera dalam undangan.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Penyidik Propam Polda NTT Periksa Tiga Saksi
Namun usulan itu seolah tak digubris. Walde Berek dan Theodorus Seran Tefa terus ngotot untuk berdebat dengan pimpinan sidang di hadapan Bupati, Sekda, anggota DPR lain dan pimpinan OPD yang hadir.
Karena sudah hampir dua jam berdebat tanpa arah, Bupati dan Sekda bersama pimpinan OPD yang kelihatan sudah jenuh, terpaksa meninggalkan ruang sidang yang saat itu diwarnai perdebatan riuh antara dua pimpinan DPRD bersama ketua Fraksi Gerindra dan anggota Fraksi Golkar Theodorus Seran Tefa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sidang-paripurna-dprd-kabupaten-belu.jpg)