Seleksi PPPK 2022
Catat, Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022,Dokumen,Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Catat, ini Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022, dokumen, syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Dokumen Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 :
1. Pas foto latar belakang berwarna merah format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
3. Scan ijazah asli, transkrip nilai asli jenjang D-IV/S-1, dan surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1
4. Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan