Berita Belu

Anggota DPRD Belu Walde Berek Berontak di Ruang Sidang

Walde yang terlihat emosi saat itu terus berontak dan berteriak dengan nada tinggi dalam ruang sidang. Ia nampak kesal dengan Cypri Temu. 

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
BERONTAK - Januaria Awalde Berek berontak di ruang sidang, Selasa, 1 November 2022 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Anggota DPRD Belu, Januaria Awalde Berek berontak di ruang sidang paripurna setelah sidang diskorsing, Selasa 1 November 2022.

Ketua Fraksi Gerindra ini bersih tegang dengan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu yang saat itu datang mendekati dirinya.

Walde Berek yang adalah mantan Ketua DPRD Belu ini sempat tempeleng Cypri Temu dan Cypri Temu tidak membalasnya.

Baca juga: Penutupan Sidang Perubahan DPRD Belu Diwarnai Keributan

Cypri hanya berusaha menenangkan Walde Berek yang terlihat emosi dengan memukul di tangannya. 

Melihat insiden tersebut, anggota DPRD, Engel Talok langsung melerai dengan cara memeluk Walde Berek dan berusaha menjauhi posisi Walde dari Cypri Temu. T

Tampak Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior juga ikut melerai keduanya. 

Walde yang terlihat emosi saat itu terus berontak dan berteriak dengan nada tinggi dalam ruang sidang. Ia nampak kesal dengan Cypri Temu. 

"Heee tidak..tidak. Saya ada bikin apa BK (Badan Kehormatan-Red). Dia pukul saya", teriak Walde sambil berontak. 

Insiden ini buntut dari perdebatan panjang yang terjadi saat sidang dimulai yang dipimpin Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran didampingi Wakil Ketua II, Cypri Temu.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Sekda Belu Ajak ASN Jadi Pelopor Jaga Persatuan

Sidang dengan agenda penutupan sidang perubahan APBD Kabupaten Belu T.A 2022 itu dihadiri Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin. 

Saat sidang, Walde Berek melakukan interupsi terhadap pimpinan sidang sehingga terjadi perdebatan panjang.

Tidak hanya Walde Berek, anggota Fraksi Partai Golkar, Theodorus Seran Tefa juga melakukan interupsi terhadap kedua pimpinan DPRD.

Walde Berek dan Theodorus Tefa menginterupsi keras karena tidak menerima penetapan perubahan APBD dilakukan dengan Peraturan Bupati (Perbup). 

Kedua politisi dari Kecamatan Raimanuk ini menuding bahwa pemberlakuan Perbup sebagai payung hukum pelaksanaan APBD perubahan APBD T. A 2022 ini akibat dari ketua dan wakil ketua II DPRD Belu tidak menandatangani nota persetujuan bersama APBD perubahan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved