Sabtu, 6 Juni 2026

Pilkades Serentak

Pilkades Serentak di Malaka, Agustina Babu Daftarkan Diri di Momen Hari Sumpah Pemuda 

Pemilihan tanggal 28 Oktober ini selain kesepakatan bersama tim sukses juga mengenang perjuangan para pemuda ketika itu dalam merebut kemerdekaan RI

Tayang:
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
MENDAFTAR - Bakal calon kepala desa atas nama Agustina Babu secara resmi mendaftarkan diri. Berkas diterima oleh panitia di Kantor Desa Suai, pada Jumat 28 Oktober 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Agustina Babu salah satu peserta perempuan yang maju sebagai bakal calon kepala desa di Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka mendaftarkan diri ke panitia pilkades pada momen Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022. 

Pemilihan tanggal 28 Oktober ini selain kesepakatan bersama tim sukses juga mengenang perjuangan para pemuda ketika itu dalam merebut kemerdekaan RI.

Seperti dipantau Pos Kupang, Agustina Babu bersama tokoh masyarakat dan pemuda mendatangi sekretariat panitia pemilihan Kepala desa di Kantor Desa Suai untuk mendaftarkan diri secara resmi pada Jumat 28 Oktober 2022. 

Saat penyerahan berkas, oleh panitia dinyatakan berkas dari Agustina Babu lengkap dan selanjutnya pihak panitia yang diwakili Benediktus Oes menyampaikan bahwa seluruh berkas ini akan dilakukan penelitian dan verifikasi. 

Baca juga: Pilkades Serentak di Malaka, 604 Bakal Calon Kepala Desa Datangi Inspektorat Malaka

"Kita dari pihak panitia akan mengumumkan hasilnya setelah melakukan penelitian dan verifikasi. Penelitian dan verifikasi akan dilakukan pada saat penutupan pendaftaran pada 2 November 2022," ujarnya. 

Dikatakannya, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Suai saat ini sebanyak 800 an orang lebih. Kemudian untuk daftar pemilih tambahan (DPTB) sebanyak 20 an orang. 

"Sehingga untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah penutupan pendaftaran bakal calon kepala desa Suai ini," jelasnya.

Bagi warga yang sudah meninggal atau warga rantauan setelah dilakukan penetapan DPT akan dengan sendirinya tidak ada dalam daftar alias tidak punya hak memilih. 

Baca juga: Pilkades Serentak, Pemkab Malaka Siapkan Rp 3,5 Miliar

Terpisah, Agustina Babu kepada Pos Kupang mengatakan alasan memilih tanggal 28 Oktober 2022 yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda ini karena kesepakatan tim sukses. 

"Selain kesepakatan tim sukses, kegiatan pendaftaran ini untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sebab tanpa pemuda pada masa itu akan mustahil kita merasakan buah kemerdekaan ini," tandasnya. 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serantak ini akan digelar pada tanggal 9 Desember 2022. Dari 127 desa di Kabupaten Malaka hanya 123 desa yang melakukan pemilihan serentak sedangkan 4 desa lainnya belum habis masa jabatannya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved