Berita Belu

Wakil Bupati Belu Ingatkan ASN Lingkup Pemda Belu Perihal 7 Sistem dan Etika Birokrasi

Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Belu perihal tujuh  sistem dan etika birokrasi

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens meminta para pimpinan OPD melaksanakan tupoksi dengan baik. Pimpinan berkewajiban melakukan pengawasan yang melekat berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi dan disiplin masuk kerja.  

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Belu perihal tujuh  sistem dan etika birokrasi yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan. 

Ketujuh hal dimaksud yakni disipilin masuk kerja dan termasuk loyalitas, mengutamakan kepentingan umum, kinerja, koordinasi, kelengkapan administrasi atau SPJ, mengeksekusi program sesuai rencana dan menjaga kesehatan. 

Hal ini disampaikan Aloysius Haleserens saat memimpin apel awal Minggu, di Halaman Kantor Bupati Belu, Senin 24 Oktober 2022. Apel awal minggu ini dihadiri Sekda Belu, Pejabat Eselon II, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemkab Belu.

Wabup meminta para pimpinan OPD memastikan stafnya dapat melaksanakan tupoksi dengan baik. Pimpinan berkewajiban melakukan pengawasan yang melekat berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi dan disiplin masuk kerja. 

"Sudah ada instrumen yang membantu kita dalam kaitannya dengan disiplin kehadiran. Kendati kita sudah menggunakan finger print, tetapi ada dugaan masih terjadi perilaku 705, yang artinya masuk jam 7 pulang jam 5 dan ditengah-tengahnya kosong, sehingga tidak ada pekerjaan yang dikerjakan. Untuk hal ini, Pimpinan harus menegakkan disiplin, lakukan pemantauan pada setiap ruang kerja," pinta Wabup Alo.

Baca juga: Pemkab Belu Susun SOP Administrasi Pemerintahan dan Peta Bisnis

Mengenai etika birokrasi, Wabup berharap kepada ASN untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok atau organisasi tertentu. 

Kemudian, ASN juga harus memperhatikan kinerja. Tugas pelayanan harus berorientasi pada prestasi kerja. 

"Sebagai ASN perhatikan beberapa unsur penilaian yang harus dilakukan yakni masing-masing ASN menunjukkan kinerja, tunjukkan prestasi kerja, tunjukkan disiplin kerja, loyalitas, tidak tercela, bekerja secara professional dan jaga integritas sebagai ASN", tegasnya. 

Selain itu, ASN juga harus membangun iklim kerja yang kondusif di lingkungan kantor masing-masing. Koordinasi dan komunikasi merupakan hal penting karena pekerjaan yang diemban itu tidak dapat dikerjakan sendiri. 

"Bangun koordinasi, komunikasi, kolaborasi dalam melaksanakan fungsi masing-masing. Kita harus yakin pada diri sendiri bahwa seluruh pekerjaan yang kita emban tidak bisa dilakukan seorang diri", ungkapnya. 

Baca juga: BNN NTT dan Pemkab Belu Sinergi Wujudkan Kabupaten Tanggap Ancam Narkoba

Terakhir Wabup Belu meminta pimpinan OPD agar memperhatika  stafnya yang sakit. 

"Jika staf sakit harus dijenguk atau dicari ke rumah. Kalau ada hal lain yang membuat tidak nyaman dalam pelaksanaan tugas disampaikan kepada pimpinan, jangan langsung melambung. Hindari gesekan-gesekan yang mengganggu kenyamanan bekerja", tutupnya.(jen). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved