Berita Timor Tengah Utara
Pembangunan Rumah Bagi Korban Badai Seroja di Kabupaten TTU Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2022
Yosefina berkomitmen sebelum akhir tahun 2022 ini, seluruh pembangunan rumah bagi para korban bencana Badai Seroja akan rampung.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara ( BPBD TTU ), Yosefina Lake menegaskan, saat ini realisasi pembangunan rumah bagi korban bencana Badai Seroja di Kabupaten TTU telah mencapai 75 persen.
"Dari 157 penerima manfaat progres pembangunan di lapangan sudah mencapai 75 %. Kenapa saya bilang 75 % , karena rata-rata semua rumah yang dibangun tersisa slof atas dan atap," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 24 Oktober 2022.
Berpijak pada progres tersebut, Yosefina berkomitmen sebelum akhir tahun 2022 ini, seluruh pembangunan rumah bagi para korban bencana Badai Seroja akan rampung.
Baca juga: Oknum Pencuri Gondol 40 Unit Handphone Tablet Milik SDN Nonotbatan di TTU
Ia menambahkan, semestinya pembangunan rumah itu ditargetkan rampung pada 30 Oktober 2022 ini. Namun, pembangunan rumah terkendala kurangnya stok kayu di Kabupaten TTU.
"Karena ada yang sudah mau atap sejak 1 bulan lalu tetapi kayu sampai sekarang belum dapat. Tetapi saya sudah cek ke sana kayunya mereka beberapa sudah dapat," bebernya.
Jumlah anggaran yang disalurkan untuk pembangunan rumah korban badai Seroja di Kabupaten Timor Tengah Utara sebesar Rp. 5.210.000.000. Dari seluruh anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten TTU, sebanyak Rp. 4. 205.000.000 sudah digunakan. Anggaran ini sudah dikirim ke rekening KMPS yang melaksanakan pekerjaan itu.
Baca juga: Laka Lantas di TTU, Diduga Mabuk Saat Berkendara di Jalan Korban Meku Tewas di TKP
Perihal sisa anggaran Rp. 1. 005.000.000 tersebut, lanjutnya, sudah di kirimkan ke pemerintah pusat.
Menurutnya, BPBD TTU lebih fokus pada rumah yang masuk dalam kategori rusak berat.
Pihak BPBD TTU telah melakukan survei dan mengajukan pembangunan tambahan terhadap 20 unit rumah kategori rusak berat kepada pemerintah pusat.
"Dan saat ini sedang dalam proses review APIP sama seperti yang awal itu. Setelah mereka kembalikan ke kita baru kita bisa mulai di lapangan," ungkap Yosefina. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS