Berita Timor Tengah Selatan
SMA Karya Soe TTS Disegel Tuan Tanah
Guru-guru terlihat berdiri di luar tembok sekolah. Sementara para siswa, sekitar pukul 10.30 WITA sudah tidak terlihat berada di lokasi SMA Karya Soe.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - SMA Karya Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ) disegel oleh Ketua Komite sekaligus pemilik tanah, Musa Mella, Senin, 24 Oktober 2022.
Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, terlihat gerbang sekolah SMA Karya Soe tertutup rapat. Para guru dan siswa tidak bisa masuk untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.
Guru-guru terlihat berdiri di luar tembok sekolah. Sementara para siswa, sekitar pukul 10.30 WITA sudah tidak terlihat berada di lokasi SMA Karya Soe.
Baca juga: STKIP SoE Resmi Berubah Bentuk Menjadi Institut Pendidikan SoE
Kepala sekolah SMA Karya Soe, Yesaya Boimau kepada POS-KUPANG.COM mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan penyegelan sekolah. Saat dirinya datang sekolah sudah tersegel sehingga semua guru dan siswa tidak bisa masuk.
“Saya tadi dihubungi Wakasek Kesiswaan, dia bilang saat datang, sekolah sudah disegel oleh tuan tanah yang adalah ketua komite," terang Yesaya ketika ditemui, Senin 24 Oktober 2022.
Yesaya menduga adanya kekesalan dari pemilik tanah terkait pergantian yayasan sekolah yang tidak melibatkan pihak komite sekolah.
"Belakangan ada informasi kalau sudah ada kepengurusan yang baru dan masih di tahap usulan. Tapi karena hal itu tidak melibatkan komite sekolah yang adalah tuan tanah sehingga mereka merasa tidak dihargai," jelasnya.
Baca juga: SOE International Conference: PLN Jalin Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
Pihak tuan tanah, menurut keterangan Yesaya mengakui tidak ada persoalan dengan guru dan murid. Tuan tanah hanya ingin berbicara dengan pihak yayasan.
Yesaya pun mengambil kebijakan agar seluruh siswa yang berjumlah 300 lebih pulang ke rumah dan KBM tidak dilaksanakan.
"Tadi saya pulangkan siswa-siswa dengan alasan agar tidak terjadi persoalan baru. Besok mereka bisa datang ke sekolah lagi karena tuan tanah tidak ada masalah dengan guru dan murid," paparnya.
Yesaya berharap persoalan ini bisa segera selesai sehingga aktivitas KBM bisa berjalan normal.
"Kita berharap penyelesaian masalah secepatnya dilakukan sehingga sekolah bisa difungsikan lagi secara normal," tandasnya.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG, penyegelan dilakukan akibat surat komite sekolah yang tidak direspon oleh pihak Yayasan Rindang Karya yang diketuai oleh J. E Tahun.
Surat yang dimaksud dengan Nomor : 869/Komite SMAS Karya SoE/01/IX/2022 tertanggal 19 Oktober ditandatangani oleh Ketua Musa I. Mella, BA selaku pemilik tanah dan ketua komite bersama Sekretaris Thimotius Y. Bani, A.Md.
Surat tersebut dengan perihal pernyataan sikap yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Rindang Karya Soe.
Dalam surat tersebut disampaikan pernyataan sikap Komite Sekolah dan Tokoh Pendukung SMA Swasta Karya Soe sebagai berikut:
Baca juga: Putra Asli Soe Dilantik Jadi Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti, Dandim TTS Ucap Selamat
Pertama, Yayasan Rindang Karya Soe yang kami akui adalah Yayasan yang dipimpin oleh Bapak Drs. Y. E. Tahun.
Kedua, Jika dikemudian hari ada pergantian kepengurusan Yayasan yang baru tanpa ketahuan dan melibatkan kami sebagai Komite, Pemilik Tanah dan Tokoh Pendukung Sekolah,maka dengan tegas kami menolak dan tidak mengakui kepengurusan yang baru.
Ketiga, Berdasarkan pengeluhan dari sejumlah Guru-guru Honor Yayasan kepada kami Pengurus Komite SMA Swasta Karya SoE tentang proses penerbitan SK Yayasan bagi mereka yang dihambat oleh pihak Yayasan maka kami menyatakan kekecewaan atas hal ini, sebab sangat menghambat masa depan dari para guru.
Keempat, Berdasarkan ketiga poin tersebut diatas, kami Komite Sekolah dan Tokoh Pendukung Sekolah menyatakan Sikap kami bahwa : Jika hal ini tidak ditanggapi sampai tanggal 01 November 2022 maka kami akan mengundurkan diri dari naungan Yayasan Rindang Karya Soe dan bergabung dengan Yayasan lain dan atau membentuk Yayasan Baru.
Secara terpisah, Y. E Tahun kepada Pos Kupang mengungkapkan dirinya tidak mengetahui titik persoalan yang disampaiakn oleh pihak komite sekolah.
Terkait tuntutan dari pihak komite sekolah yang berhubungan dengan poin kedua, Tahun menjelaskan tidak ada pengurus baru sampai saat ini.
Terkait poin ketiga, dia menyampaikan pihaknya baru mendapatkan surat tersebut pada hari sabtu kemarin. Pihaknya juga akan mengakomodir SK yang dimaksud untuk kepentingan guru honor.
"Poin yang paling penting adalah bahwa anak-anak sekolah tidak boleh dirugikan," tandasnya.
Dia menyampaikan pihaknya akan melakukan pendekatan dengan pemilik tanah untuk sama-sama mencari jalan keluar. (Cr12)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS