Berita Timor Tengah Selatan

SMA Karya Soe TTS Disegel Tuan Tanah

Guru-guru terlihat berdiri di luar tembok sekolah. Sementara para siswa, sekitar pukul 10.30 WITA sudah tidak terlihat berada di lokasi SMA Karya Soe.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
SMA Karya Soe TTS Disegel Tuan Tanah 

Surat tersebut dengan perihal pernyataan sikap yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Rindang Karya Soe.

Dalam surat tersebut disampaikan pernyataan sikap Komite Sekolah dan Tokoh Pendukung SMA Swasta Karya Soe sebagai berikut:

Baca juga: Putra Asli Soe Dilantik Jadi Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti, Dandim TTS Ucap Selamat

Pertama, Yayasan Rindang Karya Soe yang kami akui adalah Yayasan yang dipimpin oleh Bapak Drs. Y. E. Tahun.

Kedua, Jika dikemudian hari ada pergantian kepengurusan Yayasan yang baru tanpa ketahuan dan melibatkan kami sebagai Komite, Pemilik Tanah dan Tokoh Pendukung Sekolah,maka dengan tegas kami menolak dan tidak mengakui kepengurusan yang baru.

Ketiga, Berdasarkan pengeluhan dari sejumlah Guru-guru Honor Yayasan kepada kami Pengurus Komite SMA Swasta Karya SoE tentang proses penerbitan SK Yayasan bagi mereka yang dihambat oleh pihak Yayasan maka kami menyatakan kekecewaan atas hal ini, sebab sangat menghambat masa depan dari para guru.

Keempat, Berdasarkan ketiga poin tersebut diatas, kami Komite Sekolah dan Tokoh Pendukung Sekolah menyatakan Sikap kami bahwa : Jika hal ini tidak ditanggapi sampai tanggal 01 November 2022 maka kami akan mengundurkan diri dari naungan Yayasan Rindang Karya Soe dan bergabung dengan Yayasan lain dan atau membentuk Yayasan Baru.

Secara terpisah, Y. E Tahun kepada Pos Kupang mengungkapkan dirinya tidak mengetahui titik persoalan yang disampaiakn oleh pihak komite sekolah.

Terkait tuntutan dari pihak komite sekolah yang berhubungan dengan poin kedua, Tahun menjelaskan tidak ada pengurus baru sampai saat ini.

Terkait poin ketiga, dia menyampaikan pihaknya baru mendapatkan surat tersebut pada hari sabtu kemarin. Pihaknya juga akan mengakomodir SK yang dimaksud untuk kepentingan guru honor. 

"Poin yang paling penting adalah bahwa anak-anak sekolah tidak boleh dirugikan," tandasnya.

Dia menyampaikan pihaknya akan melakukan pendekatan dengan pemilik tanah untuk sama-sama mencari jalan keluar. (Cr12)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved