Seleksi CPNS

Fakta-Fakta Seleksi CPNS 2023, Hanya Untuk Jabatan Tertentu yang Tak Bisa Diisi PPPK

KemePAN-RB memastikan akan membuka Seleksi CPNS 2023. Namun faktanya hanya untuk jabatan tertentu yang tak bisa diisi PPPK

Editor: Adiana Ahmad
KBA
Seleksi CPNS dan PPPK 2022/ Ilustrasi Seleksi CPNS - Fakta-fakta Seleksi CPNS 2023, Hanya untuk jabatan tertentu yang tak bisa diisi oleh PPPK 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) memastikan ada Seleksi CPNS 2023. Namun terkuak Fakta-fakta bahwa Seleksi CPNS 2023 hanya untuk jabatan tertentu yang tak bisa diisi oleh PPPK. Jabatan tersebut antara lain haki, Jaksa dan Agen

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi APKASI bersama Kemen PAN-RB pada 21 September 2022.

"Kapan merekrut CPNS? InsyaAllah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," jelas Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official.

Aba Subagja juga menjelaskan Kemen PAN-RB hanya membuka pendaftaran bagi formasi yang sangat dibutuhkan.

Baca juga: Kabar Gembira,Seleksi CPNS 2023 Tak Hanya Hakim dan Jaksa, MenPAN-RB Sebut Guru dan Tenaga Kesehatan

"(Formasi) yang memang sangat dibutuhkan. Karena ada gap untuk sistem karier di dalam sistem karier PNS. Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Dan tenaga-tenaga lain yang harus kita lihat," lanjutnya lagi.

Rekrutmen CASN 2022 Fokus pada PPPK

Sementara itu untuk Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) 2022, Pemerintah fokus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). 

Ada 530 ribu lebih formasi yang dibuka. Terdiri dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Namun hingga hari ini, Minggu (23/10/2022) belum ada jadwal resmi secara lengkap tentang proses rekrutmen PPPK.

Baca juga: Maaf, Honorer dengan Kategori Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Penyebabnya

Kapan Pendaftaran PPPK 2022 dibuka?

Hingga kini hanya Kemendikbud yang merilis jadwal Pendaftaran PPPK guru 2022.

Dikutip dari situs resmi Kemdukbud, pendaftaran seleksi PPPK Guru dibuka mulai 25 Oktober 2022 hingga 7 November 2022.

BKN juga sempat menjelaskan jika seleksi PPPK tahun 2022 ini difokuskan untuk profesi guru, kesehatan, dan teknis.

Namun untuk tanggal pasti jadwal pendaftaran PPPK Non Guru belum diumumkan secara resmi oleh BKN.

Namun Kemen PAN-RB telah menentukan formasi PPPK yang dibutuhkan.

Penetapan tersebut berdasarkan data Kemenpanrb per 6 September 2022.

Melalui media sosial Instagram, akun @kemenpanrb, menjelaskan rincian formasi yang dibutuhkan.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved