Seleksi CPNS 2022
Maaf, Honorer dengan Kategori Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Penyebabnya
Pemerintah akan membuka Rekrutmen CASN 2022. Namun maaf, Honorer dengan kategori ini tak bisa ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, berikut Penyebabnya
POS-KUPANG.COM – Seleksi CPNS dan PPPK 2022 sebentar lagi dibuka. Namun maaf untuk Honorer kategori ini tak bisa ikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Penyebabnya, Honorer dengan kategori tersebut tidak memenuhi syarat Rekrutmen CASN 2022.
Kepastian tentang Rekrutmen CASN 2022 disampaikan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu.
Ada 530.00 0 lebih PPPK yang akan direkrut pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Dari kuota yang ada, diprioritaskan bagi tenaga Honorer khususnya guru dan tenaga kesehatan.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Ini 2 Formasi Prioritas,Dokumen,Syarat & Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id
Sayang, kabar gembira tersebut ternyata tidak untuk para Honorer kategori di bawah ini.
Merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 bulan juli 2022 silam tentang syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 maka ada ada 5 kategori tenaga Honorer atau Pegawai non-ASN yang tidak bisa ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022:
1. Tenaga Honorer yang belum masuk kategori THK 2
Jadi bagi tenaga Honorer atau pegawai Non ASN yang belum masuk kategori II atau THK-II , maka tidak dapat mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022.
2. Tenaga Honorer tidak mendapat honorarium dari APBN atau APBD
Bagi tenaga Honorer yang sudah bekerja di Instansi daerah ataupun pusat namun tidak mendapatkan gaji atau honorarium dari APBN dan APB maka Pegawai non-ASN tersebut tidak bisa mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Hanya untuk Hakim, Jaksa dan Agen, Berikut Dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN
3. Tenaga Honorer yang berusia kurang dari 20 Tahun
Bagi Pegawai non-ASN atau tenaga Honorer yang pada tanggal 31 Desember 2021 belum mencapai usia 20 tahun maka belum bisa mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022.
4. Tenaga Honorer yang berusia lebih dari 56 Tahun
Pegawai Non ASN yang pada tanggal 31 Desember 2021 sudah berusia melebihi 56 tahun, tidak dapat mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022
5. Lama kerja tenaga Honorer kurang dari 1 tahun
Bagi Pegawai non-ASN atau Tenaga Honorer yang pada tanggal 31 Desember 2021 belum genap satu tahun bekerja di lingkungan instansi pemerintah daerah maupun pusat, tidak dapat mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS