Berita Kota Kupang

Ngopi Bareng Kapolresta Kupang Kota, Mahasiswa Curhat Masalah Kamtibmas

mahasiswa sangat antusias berdiskusi sekaligus mengutarakan keluh kesah yang kerap mengganggu kenyamanan para mahasiswa terutama masalah tawuran

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
POSE BERSAMA - Para mahasiswa berpose bersama Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna usai kegiatan Ngopi Bareng di komplek kos-kosan mahasiswa di RT 16 RW 06 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu 22 Oktober 2022 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolresta Kupang Kota , Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto bersama jajaran bermalam minggu dengan para mahasiswa di komplek kos-kosan yang terletak di RT 16 RW 06 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu 22 Oktober 2022 malam.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Kombes Pol Krisna mengajak mahasiswa untuk Ngopi (Ngobrol Pinggiran) bareng sekaligus mendengarkan curhatan dari para mahasiswa terkait masalah Kamtibmas yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

Tampak pula para mahasiswa sangat antusias berdiskusi sekaligus mengutarakan keluh kesah yang kerap mengganggu kenyamanan para mahasiswa terutama masalah tawuran dan penyerangan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa.

Salah satu mahasiswa, Hendra mengatakan bahwa isu perkelahian antar mahasiswa sangat meresahkan, terlebih sudah mengatasnamakan suku tertentu, dan mahasiswa dari suku yang sama tidak mengetahui persoalan akan menjadi sasaran penyerangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami sangat khawatir dan cemas akan masalah perkelahian antar orang perorangan, sebab kami yang tidak mengerti masalah bisa menjadi sasaran penyerangan terlebih anak-anak perempuan dari suku kami, sehingga kami minta agar bapak-bapak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah tersebut, agar kami tidak menjadi korban," pinta Hendra.

Baca juga: Waka Polda NTT Minta Personel Tingkatkan Kegiatan Operasional Rutin Jamin Kamtibmas

Mahasiswi lainnya, Putri mengaku kehadiran Kapolresta Kupang Kota bersama rombongan di tengah para mahasiswa memberikan rasa aman dan nyaman, terlebih bersedia meluangkan waktu untuk mendengar curhatan para mahasiswa yang merasa tidak nyaman terhadap kasus penyerangan orang per orang kemudian berimbas membawa nama suku dan golongan tertentu.

"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolresta yang bersedia mau nongkrong bersama kami sekaligus mau mendengar curhatan dan keluh kesah kami, apalagi mengemas acara formal dalam suasana santai, sehingga kami sangat menikmati acaranya dan tidak merasa kaku saat berhadapan langsung dengan pihak kepolisian, karena ada jaminan rasa aman dan nyaman, serta kehadiran bapak-bapak polisi membuat kami merasa sangat terlindungi," ungkap Putri.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan alasan memilih lokasi kos-kosan mahasiswa sebagai tempat ngopi bareng karena ada permintaan dari masyarakat untuk menyambangi salah satu titik rawan yang terletak di belakang kampus Undana dan STIM Kupang.

Krisna menambahkan dari para mahasiswa, pihaknya menerima banyak keluhan, kritik, dan saran yang sangat penting bagi Institusi Polri agar berbenah memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait masalah penyerangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya menegaskan bahwa kejadian penyerangan dilakukan oleh para oknum dan tidak ada kaitannya dengan suku, ras, golongan apapun.

Baca juga: Polresta Kupang Kota Ajak Masyarakat Diskusi Kamtibmas Ngopi Bareng di Taman Tagepe, Kelapa Lima

"Kasus penyerangan itu murni masalah pribadi dan jelas tidak ada kaitannya dengan kampus, suku, agama, dan lainnya, sehingga para mahasiswa jangan terprovokasi dengan ilmu dan opini yang berkembang di masyarakat," tegas Krisna.

Pihaknya meminta kepada para mahasiswa untuk membantu kepolisian apabila melaporkan adanya keributan dan penyerangan oleh kelompok tertentu yang merugikan serta membuat terancam, maka segera laporkan ke Polisi dengan menghubungi nomor call center 110, maka akan segera ditindaklanjuti.

Demikian pula terhadap pelaku penyerangan, penganiayaan akan diproses hukum secara tegas sesuai aturan berlaku. (CR14)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved