Berita Kota Kupang
60 Pedagang Ikan Tempati Pusat Kuliner Kelapa Lima Kota Kupang
Dalam waktu dekat, kata dia, semua pedagang akan dikembalikan ke tempat kuliner dari total keseluruhan ada 86 pedagang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - 60 pedagang ikan telah menempati kawasan pusat kuliner di Kelurahan Kelapa, Lima Kota Kupang.
Para pedagang yang menempati kawasan pusat kuliner di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, telah didata dan difasilitasi untuk masuk kembali oleh Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Kota Kupang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Ejbens Doeka mengatakan, sampai saat ini sudah ada 60 pedagang ikan yang menempati kawasan pusat kuliner di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca juga: Konas FK PKB di Kota Kupang, Permabudhi NTT Beri Apresiasi
Pemindahan kembali para pedagang ini dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan data yang ada pada dinas dengan jumlah pedagang yang ada.
"Jadi kita sesuaikan dengan data yang ada, karena awal melakukan pemindahan itu, kita sudah ada datanya, sehingga harus disesuaikan yang keluar kemarin dan yang dikembalikan," katanya, Jumat 21 Oktober 2022.
Dalam waktu dekat, kata dia, semua pedagang akan dikembalikan ke tempat kuliner dari total keseluruhan ada 86 pedagang.
Untuk lokasi panggang ikan, kata Ejbens, akan diatur di sisi-sisi taman yang kosong, agar bisa dilakukan aktivitas panggang ikan secara tradisional. Penggunaan pemanggang ikan modern atau menggunakan oven juga disiapkan oleh pemerintah dalam penganggaran berikut.
"Untuk alat oven untuk ikan, kami rencananya akan mengusulkannya untuk pengadaan bagi pedagang. Kami akan usulkan pada Tahun Anggaran Murni 2023 nanti," ujarnya.
Baca juga: DPRD NTT Sebut KONAS FK-PKB XV PGI di Kota Kupang Beri Makna Kemajemukan
Ditempat itu, menurutnya, penjualan dikhususkan bagi ikan segar dan ikan olahan. Ia menyinggung untuk masa pemeliharaan yang masih dibawa kendali Balai Prasarana Pemukiman NTT.
Sedangkan, untuk keamanan dan listrik dan operasional lainnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Nining Basalamah mengatakan, ada beberapa keluhan yang diterimanya. Ia menyebut, ads pedagang yang ditempati di lokasi tersebut, bukan melalui undi tetapi langsung ditempatkan saja, karena sudah dibagikan oleh petugas dari dinas.
"Para pedagang protes karena tidak ada unsur keadilan dalam pembagian lapak tersebut, seharusnya diundi bukan langsung dibagikan begitu," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah fokus menyiapkan lokasi untuk pemanggangan ikan. Karena, tidak semua pedagang siap dengan cara modern yaitu menggunakan oven. Apalagi pembeli juga lebih berminat pada ikan yang dipanggang menggunakan arang.
Baca juga: Anggota DPR RI Komisi X Gandeng BMPS NTT Jaring Asmara Tata Kelola Pendidikan di Kota Kupang
Pantauan wartawan, lapak penjualan ikan pusat kuliner kelapa lima baru ada 16 dari 86 penjual ikan mentah yang mengisi tempat ini. Sedangkan untuk tempat penjualan ikan bakar tradisional di samping Taman baru ditempati oleh 10 pedagang.