Berita Lembata

Pemilu 2024, KPU Lembata Jadwalkan Verifikasi Faktual Parpol

Jadwal verifikasi faktual Pemilu 2024 untuk Parpol tingkat Kabupaten Lembata itu disampaikan Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
VERIFIKASI FAKTUAL - KPU Lembata menjadwalkan verifikasi faktual kepengurusan, pemenuhan kuota perempuan dan alamat domisili sekretariat partai politik (Parpol) calon peserta pemilu mulai tanggal 16 sampai 17 Oktober 2022. Sementara verifikasi faktual keanggotaan Parpol dijadwalkan mulai tanggal 18 Oktober sampai 4 November 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata ( KPU Lembata ) menjadwalkan verifikasi faktual kepengurusan, pemenuhan kuota perempuan dan alamat domisili sekretariat partai politik ( Parpol ) calon peserta Pemilu 2024 mulai tanggal 16 sampai 17 Oktober 2022. Sementara verifikasi faktual keanggotaan Parpol dijadwalkan mulai tanggal 18 Oktober sampai 4 November 2022. 

Jadwal verifikasi faktual Pemilu 2024 untuk Parpol tingkat Kabupaten Lembata itu disampaikan Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Sabtu, 15 Oktober 2022. 

“Tahapan verifikasi faktual dimulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022. Tetapi Verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten baru akan terjadi tanggal 16 Oktober. Tanggal 15 Oktober merupakan tahapan verifikasi yang dilaksanakan di tingkat pusat,” ungkap Elias.  

Baca juga: Anggota Pos TNI AL Lembata Gagalkan Penyelundupan Rumput Laut dari Alor ke Sulawesi

Menurut Elias, verifikasi faktual tingkat kabupaten akan terlaksana dalam dua tahap, dimana dalam tahap pertama di tanggal 16 sampai 17 Oktober, tim KPU Lembata akan mendatangi kantor 18 partai politik untuk memverifikasi kesesuaian alamat domisili, juga kepengurusan dan pemenuhan kuota perempuan yang diunggah Parpol dalam aplikasi Sistim Informasi Partai Politik (Sipol). Sementara tahap kedua, tim verifikasi faktual KPU Lembata akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Parpol

Lebih lanjut Ketua KPU Lembata mengatakan, untuk memudahkan kerja verifikasi faktual pihaknya telah membagi diri dalam 3 tim pertama untuk verifikasi faktual tahap pertama, dan 5 tim untuk verifikasi tahap ke dua.

“Guna kelancaran verifikasi, KPU Lembata sudah melakukan rapat bersama Parpol yang dihadiri Bawaslu. Selain itu kami juga menghimbau Parpol untuk siapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan,” katanya. 

Baca juga: Tim SAR Gabungan Belum Temukan Warga Lembata yang Terjun ke Laut Dari KM Ranaka

Verifikasi faktual akan di lakukan pada, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.

Sementara untuk 9 Partai yang memiliki keterwakilan di DPR masing-masing Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan, hanya akan menghadapi verifikasi faktual tahap pertama. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved