Berita Timor Tengah Selatan

Besipae TTS Kembali Memanas, Pemprov NTT Gusur Rumah Warga

rumah berdinding bebak dengan ukuran 5x7 yang sebelumnya dibangun Pemprov NTT pada tahun 2020 lalu, kembali digusur

Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
GUSUR- Kondisi rumah warga Besipae TTS yang digusur oleh Pemprov NTT, Kamis (20/10/2022). Pemprov NTT melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah bersama Sat Pol PP Provinsi NTT yang dikawal ketat oleh aparat keamanan melakukan penggusuran. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Persoalan lahan rens peternakan di Besipae Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan kembali memanas.

Pantauan Pos Kupang, Kamis, 20 Oktober 2022, rumah berdinding bebak dengan ukuran 5x7 yang sebelumnya dibangun Pemprov NTT pada tahun 2020 lalu, kembali digusur.

Proses pembongkaran rumah warga dilakukan oleh anggota Satpol Provinsi NTT dan pegawai Aset Pemprov NTT secara langsung dipimpin Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah NTT Alex Lumba SH

Tampak anggota kepolisian Polres TTS dan Brimob Polda NTT melakukan pengaman di lokasi.

Aksi penggusuran ini sempat dihalangi oleh warga setempat. Namun Pemprov NTT melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah bersama Sat Pol PP Provinsi NTT yang dikawal ketat oleh aparat keamanan tetap melakukan penggusuran.

Daud Selan salah seorang warga Besipae, pada kesempatan itu mempersilakan Pemprov NTT untuk melakukan penggusuran.

Baca juga: Persoalan Besipae Timor Tengah Selatan Belum Selesai, ITA PKK Minta Pemprov NTT Duduk Bersama 

Dirinya menegaskan, masyarakat Besipae akan tetap tinggal di kawasan tersebut.

Ia menyebut hingga saat ini Pemprov tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan di Besipae.

"Sesuai bukti yang dipegang masyarakat Besipae, sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT tumpang tindih dengan sertifikat milik kehutanan," tandasnya.

Sementara itu, Niko Manao warga Besipae yang lain mengatakan, mereka ingin Pemprov NTT menunjukan batas lahan yang dimiliki oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT.

"Jika Pemprov NTT tunjukan batas lahan yang dimiliki, maka tanpa digusur ataupun diusir keluar dari lokasi Besipae, kami akan keluar dari kawasan ini," imbuhnya.

Kendati rumah telah dihancurkan, Niko mengungkapkan warga Besipae tidak akan keluar dari kawasan Besipae. Dia menyebut, mereka siap tinggal di bawah pohon untuk mempertahankan tanah tersebut.

Baca juga: Rektor Buka Rakor Perencanaan Program - Anggaran Undana di Besipae TTS

“Silakan pak mereka hancurkan rumah kami. Tapi pak mereka tidak bisa cungkil dan bawa tanah kami. Kami akan tetap di sini. Tidak masalah biarpun kami harus tinggal di bawah pohon,” tegas Niko Manao.

Pada momen yang sama, Ester Selan, warga Besipae lainnya menandaskan aksi penggusuran yang dilakukan Pemprov NTT tidak akan menyelesaikan persoalan Besipae.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved