Berita Timor Tengah Utara
Bupati Juandi Canangkan Desa Layak Anak di Bijaepasu dan Kuanek Timor Tengah Utara
Pencanangan Desa Layak Anak bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintahan desa dan masyarakat
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara atau Bupati TTU, Drs. Juandi David mencanangkan Desa Layak Anak di dua desa
Dua Desa Layak Anak yang dicanangkan Bupati Timor Tengah Utara atau Bupati TTU Drs. Juani David yakni yakni Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah
Kegiatan pencanangan dua Desa Layak Anak oleh Bupati Timor Tengah Utara atau Bupati TTU Drs. Juani David, berlangsung, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca juga: Kejari Timor Tengah Utara Terapkan Langkah Restorative Justice Kasus KDRT
Sedangkan di Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, bupati diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah TTU, Drs. Yoseph Kuabib, Jumat, 14 Oktober 2022.
Pencanagan Desa Layak Anak tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan penarikan tirai sebagai bukti telah diresmikannya Desa Bijaepasu dan Desa Kuanek sebagai Desa Layak Anak Tahun 2022.
Menurut Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) TTU, Petrus Nahak, S.Sos, pembentukan Desa Layak Anak dimulai sejak tahun 2019 sampai tahun 2021.
Hingga kini terdapat delapan desa ramah anak, yakni Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur; Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti; Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara; Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat; Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara; Desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah; Desa Banafanu, Kecamatan Noemuti dan Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Baca juga: Hujan Guyur Wilayah Timor Tengah Utara, BPBD Catat 12 Rumah Jadi Korban Musibah
Bupati TTU, Drs. Juandi David dalam sambutannya mengatakan, Pencanangan Desa Layak Anak bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintahan desa dan masyarakat agar mengembangkan kebijakan, program kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli dan memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di desa.
Kegiatan tersebut kata Bupati Juandi, bermakna penting dalam mewujudkan kepentingan dan hak – hak anak dalam proses penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di daerah ini, terlebih menjadikan anak sebagai pertimbanngan utama dalam pengambilan keputusan dan berpihak pada anak.
Bupati Juandi juga menjelaskan bahwa Pencangan Desa Layak Anak di Desa Bijaepasu dan Desa Kuanek merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak – hak anak sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).
Bupati Juandi juga mengimbau agar pemerintah desa, BPD, LPMD, TP.PKK desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, orang tua dan pemangku kepentingan lainnya harus memahami dengan benar konsep desa ramah anak agar dapat berbagi peran untuk mewujudkan sebuah sistem kehidupan sosial kemasyarakatan yang ramah dan layak bagi anak.
Hadir, Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana, S.H; Ketua Komisi III DPRD TTU, Yoseph Nube, S.H; Pejabat yang mewakili Dandim 1618 TTU, Mayor Infantri Ngakan Made Marjanah, S.Pd; pejabat yang mewakili Kapolres TTU, Ketua TP PKK TTU, Ny. Dra. Elvira Juandi Ogom; Kepala Dinas P3A TTU, Petrus Nahak, S.Sos.
Hadir pejabat di Desa Kuanek, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda TTU, Drs. Yoseph Kuabib; Direktur Yabiku NTT, Fillyana Tahu, S.Sos, M.Hum dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. (*l)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS