Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J, Ternyata Ini Tujuannya
Sidang Ferdy Sambo, terungkap detik-detik jelang pembunuhan Brigadir J. Ternyata Bharada E berdoa sebelum tembak Brigadir Yosua, ini tujuannya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Fakta baru Kasus Pembunuhan Brigadirj terkuak dalam Sidang Ferdy Sambo Senin 17 Oktober 2022. Ternyata sebelum mengeksekusi Brigadir J, Bharada E sempat berdoa. Tujuan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu berdoa sebelum bunuh Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat karena katakutan.
Alasan atau tujuan Bharada E berdoa sebelum bunuh Brigadir J itu disampaikan Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy.
Menurut Ronny Talapessy, tujuan Bharada E berdoa sebelum menembak Brigadir J karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah, berdoa agar penembakan tidak terjadi," ujar Ronny Talapessy, Senin 17 Oktober 2022, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Mikhael Feka : Ferdy Diberatkan oleh Keterangannya Sendiri
Ia menegaskan, hal itu akan diungkap secara jelas di dalam persidangan Bharada E yang dijadwalkan Hari ini Selasa 18 Oktober 2022.
"Nanti detailnya kami sampaikan di persidangan ya," kata Ronny.
Peristiwa Bharada E berdoa itu tertera di dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Disebutkan bahwa pada sekitar pukul 17.07 WIB tanggal 8 Juli 2022 Putri tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan bersama Brigadir J, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dengan mengendarai mobil.
Putri langsung menuju kamar utama di lantai satu diantar oleh Kuat. Selanjutya, Kuat langsung naik ke lantai dua dan menutup pintu balkon di lantai tersebut.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Terungkap Ajudan Todong Pistol ke Mantan Kadiv Propam
Padahal, kata jaksa, saat itu kondisi matahari masih terang, apalagi tugas menutup pintu itu bukan tugas Kuat melaikan tugas Diryanto, asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap Jaksa, membaca isi surat dakwaan itu.
Kemudian, sekitar pukul 17.10 WIB Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya menggunakan mobil dengan diantar oleh seorang supir.
Senjata api Ferdy Sambo sempat jatuh, tapi ia mencegah ajudannya untuk mengambil senjata itu untuknya.
Saat itu mantan Kadiv Propam Polri itu disebut sudah menggunakan sarung tangan hitam.
Sesampainya di rumah tersebut, Sambo bertemu Kuat dan meminta bawahannya itu untuk memanggil Ricky dan Yosua.