KKB Papua
KKB Papua - Profil Buchtar Tabuni, Ketua West Papua Council, yang Ditangkap Polresta Jayapura Kota
Buchtar Tabuni diketahui sedang menggelar rapat tanpa izin kepolisian di rumahnya sejak Sabtu 15 Oktober 2022.
POS-KUPANG.COM - Polresta Jayapura Kota, Provinsi Papua, mencokok Buchtar Tabuni, ketua West Papua Council, di kediamannya kawasan Kamp Walker, Distrik Heram, Jayapura, Senin 17 Oktober 2022.
Buchtar Tabuni diketahui sedang menggelar rapat tanpa izin kepolisian di rumahnya sejak Sabtu 15 Oktober 2022.
Seperti apakah profil Buchtar Tabuni? Simak informasi yang dikutip POS-KUPANG.COM dari laman Wikipedia.org berikut ini.
Buchtar Tabuni (lahir 1980) adalah aktivis kemerdekaan Papua sekaligus ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Buchtar Tabuni belajar teknik di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2008, ia membentuk International Parliamentarians for West Papua (IPWP), sebuah organisasi yang bertujuan membatalkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), referendum tahun 1969 yang memberikan Indonesia kedaulatan atas wilayah Papua Barat.
Ia ditahan tanggal 3 Desember 2008 di rumahnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, karena ikut menyelenggarakan unjuk rasa 16 Oktober 2008 yang mendukung peluncuran IPWP di Parlemen Britania Raya.
Keesokan harinya, 50 demonstran berkumpul di luar kantor kepolisian Jayapura untuk menuntut pembebasannya.
Baca juga: KKB Papua - Buchtar Tabuni, Ketua West Papua Council, Dicokok Polresta Jayapura Kota
Jaksa menuntut hukuman penjara 10 tahun atas tiga tuduhan: tindakan pengkhianatan (pasal 106), provokasi (pasal 160), dan tindakan melawan negara (pasal 212).
Pengacara Buchtar menyebut kasus ini upaya untuk meredam kebebasan berbicara di Papua dan menyatakan, "Jika di luar Papua orang-orang bisa bebas berpendapat, mengapa kebebasan berpendapat masih dikekang di Papua dan dianggap pengkhianatan?"
Amnesty International menganggap Buchtar Tabuni sebagai tahanan hati nurani yang "ditahan hanya karena mengekspresikan pendapat[nya]"
Human Rights Watch juga meminta pembebasannya beserta tahanan-tahanan politik Papua non-kriminal lainnya.
Pada Januari 2011, Amnesty melaporkan bahwa Buchtar dan aktivis Papua Filep Karma telah ditransfer dari penjara Abepura ke sel isolasi di kepolisian Jayapura dan terancam mengalami penyiksaan.
Buchtar dibebaskan dari penjara tanggal 17 Agustus 2011.
Baca juga: KKB Papua - Benny Wenda Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bebaskan Buchtar Tabuni
Tanggal 8 Juni 2012, Buchtar Tabuni ditangkap kembali di Jayapura karena ikut menyulut kerusuhan.
Pada 23 Juli, aktivis lain bernama Yusak Pakage ditangkap di sidang Buchtar karena membawa pisau lipat di tasnya.
Pakage diadili dengan tuduhan kepemilikan senjata dan terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
Pada 24 Maret 2022, Buchtar Tabuni ditangkap dengan tuduhan mengeroyok petugas kepolisian yang sedang patroli ke kawasan tempat tinggalnya. Pada saat itu, Buchtar Tabuni sedang menggelar rapat dengan kelompok pendukungnya.
Latar belakang
Kekuasaan Indonesia atas wilayah Papua masih diperdebatkan sejak 1963 ketika negara ini mengambil alih provinsi tersebut dari Belanda.
Sebuah gerakan separatis dibentuk dan memerangi pemerintah Indonesia selama lebih dari 40 tahun.
Sepanjang periode tersebut, seperenam penduduk Papua meninggal akibat operasi militer.
Warga Papua juga mempermasalahkan isu ekonomi. Mereka menyatakan bahwa eksploitasi sumber daya alam daerah "hanya menguntungkan ibu kota Jakarta".
Sumber: wikipedia.org
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS