Berita NTT

Anggota DPR RI Komisi X Gandeng BMPS NTT Jaring Asmara Tata Kelola Pendidikan di Kota Kupang

Untuk tujuan tersebut, Anita Gah dan BMPS NTT melakukan audiens dengan Pemkot Kupang pada Senin 17 Oktober 2022.

Editor: Eflin Rote
DOKUMENTASI
Suasana audiens jajaran Pemkot Kupang dengan Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah ,Senin 17 Oktober 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi X DPR RI, Anita Gah, S.E, menggandeng Badan Musyawarah Perguruan Swasta ( BMPS ) NTT menjaring aspirasi masyarakat (Asmara) terkait tata kelola pendidikan di Kota Kupang.

Untuk tujuan tersebut, Anita Gah dan BMPS NTT melakukan audiens dengan Pemkot Kupang pada Senin 17 Oktober 2022.

Saat pertemuan, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menyampaikan   obsesinya untuk melakukan standarisasi mutu pendidikan di  Kota Kupang untuk semua jenjang agar mampu bersaing di aras nasional dan internasional.

Baca juga: Perjuangkan Nasib Sekolah Swasta di NTT, Anita Gah Siap Adu Nyali di Kementerian Pendidikan

George mencontohkan di Jepang. Para orang tua tidak berlomba-lomba menyekolahkan anaknya  di kota, terutama sekolah negeri, di desa pun jadi pilihan favorit. Pasalnya, mutu pendidikan di Jepang dari kota sampai desa/dusun semuanya sama.

"Saya mau di Kota Kupang seperti itu. Sekolah di mana saja bisa, semuanya bermutu," kata George.  

Dia mengaku prihatin terhadap sarana dan prasarana milik pemerintah seperti kantor camat, kantor lurah atau gedung sekolah mubazir karena pada sore hari kebanyakan tidak dipakai, selain pada jam kantor.

"Saya minta dinas pendidikan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memanfaatkan sarana ini. Misalnya, para siswa membentuk kelompok diskusi (bahasa Inggris, bahasa Mandarin, matematika). Dinas mendatangkan para tutor untuk dampingi para siswa pada sore hari menggunakan gedung-gedung tersebut," jelasnya.

Sementara Anita Gah lebih banyak mengingatkan mitranya untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana-dana perbantuan dari pusat, sesuai peruntukannya atau tidak.

Baca juga: Anita Gah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Raknamo Kupang

Dia mencontohkan, Dinas Pendidikan, misalnya, penggunaan dana BOS, PIP, DAK fisik serta dana lainnya tahun  2021/2022.

"Laporkan kepada saya sehingga kita ngomong (bicara) dengan kementerian terkait ada datanya. Termasuk pagu anggaran untuk tahun 2023, kebutuhannya untuk apa saja. Harus rinci. Juga untuk mitra kerja lainnya," kata Anita.

Anita juga menyentil dugaan oknum kepala sekolah tilep dana BOS serta pencairan dana BOS secara kolektif. Juga menengarai penerimaan siswa baru di sekolah negeri (SMP) melanggar juknis. "Satu rombongan belajar bisa sampai 50 orang. Ini mematikan sekolah swasta," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, menyanggupi permintaan Anita perihal laporan penggunaan dana-dana perbantuan dari pusat tahun 2021/2022.

Perihal oknum kepala sekolah yang tilep dana BOS, Dumuliahi tidak membantahnya, dan tentu akan diproses secara hukum. "Kalau oknum kepsek itu tidak mengembalikannya, diproses hukum. Kita bekerja sama dengan aparat kejaksaan," ujarnya.

Baca juga: DPR RI Anita Gah Bumingkan Nilai-nilai Pancasila di Amarasi Barat Kabupaten Kupang

Ketua BMPS NTT, Winston Rondo, menyampaikan masalah krusial sekolah swasta terutama perpindahan guru ASN di sekolah swasta ke sekolah negeri.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved