Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Sibuk Corat Coret Gunakan Stabilo
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Mereka juga meminta agar tangan Ferdy Sambo sebagai tahanan dalam kasus ini untuk diborgol. "Itu (Ferdy Sambo, red) tidak pakai rompi tahanan, dia itu tersangka, tahanan, tawanan masa ga pakai rompi, tangannya juga bebas gitu saja," kata seorang perwakilan Horas Bangso Batak, di depan ruang sidang.
Tak hanya itu, mereka juga sempat meneriaki majelis hakim untuk sedianya mendengar protes yang dilayangkannya. Hanya saja, upaya mereka terhalangi oleh penjagaan dari aparat kepolisian yang berjajar di depan pintu ruang sidang.
Bersitegang sempat tak terhindarkan, namun akhirnya sejumlah orang itu memilih untuk meninggalkan lokasi dan memberikan peringatan agar Ferdy Sambo segera dipakaikan rompi tahanan. "Jangan sampai ini ketahuan hanya skenario settingan, apakah kalian masuk basis Sambo?," tukasnya.
Meski begitu, jalannya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tetap dilangsungkan. Tidak ada gangguan yang berarti di dalam ruang sidang.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Harap Hakim Tegakkan Keadilan
Mobil Mogok
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui, keduanya menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan Tribun keduanya tampak keluar dari Rutan Bareskrim Polri dan memasuki bus tahanan sekitar pukul 07.58 WIB. Keduanya juga terlihat memakai baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.
Tak hanya itu, kedua tangan terdakwa juga tampak terborgol saat memasuki bus tahanan. Mereka juga terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Provos Mabes Polri dan pihak Kejaksaan RI. Namun saat akan berangkat, bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok. Supir bus yang memakai seragam Kejaksaan itu tampak tak bisa menghidupkan kendaraannya.
Lalu, sejumlah personel Provos Mabes Polri yang mengawal Bripka RR dan Kuat Maruf pun mendorong bus Kejaksaan tersebut. Namun, bus tahanan berwarna hijau tua itu tetap tak bisa berjalan.
Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf pun bisa berjalan. Kendaraan itu pun menuju PN Jakarta Selatan dengan dikawal satu mobil dari Provost Mabes Polri. (tribun network/dan/igm/riz/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Berkemeja-Batik.jpg)