Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Febri Diansyah dan Kamaruddin Simanjuntak
Jelang Sidang Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Tanggapan Febri Diansyah dan Kamaruddin Simanjuntak
Djuyamto mengatakan, pihaknya memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.
Pembatasan jumlah pengunjung pada sidang perkara Ferdy Sambo Cs ini, dimaksudkan guna menjaga suasana khidmat persidangan.
Kemudian, terkait pengamanan sidang Ferdy Sambo dkk, pihak kepolisian sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jaksel.
"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas), kalau di depan PN crowded (padat)," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ruslan Idris, saat dihubungi WartakotaLive.com pada Minggu (16/10/2022).
Namun, ia mengatakan, hal tersebut masih bersifat situasional.
Rinciannya, arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan di pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
Sementara arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
Untuk arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.
Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan ke arah Ragunan.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reynas Abdila, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q, Kompas.com, TribunJambi.com/Wira Dani Damanik, Kompas.com/Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Kami Tak Punya Persiapan Khusus
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS