Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Febri Diansyah dan Kamaruddin Simanjuntak

Jelang Sidang Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Tanggapan Febri Diansyah dan  Kamaruddin Simanjuntak

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Sidang Ferdy Sambo/ Tersangka Ferdy Sambo - Sidang Ferdy Sambo Begini Tanggapan Febri Diansyah dan Kamaruddin Simanjuntak 

POS-KUPANG.COM - Bagaimana  persiapan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Kuasa Hukum Brigadir J jelang Sidang Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? Simak Tanggapan Fabri Diansyah dan Kamaruddin Simanjuntak

Seperti diberitakan, Sidang Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Jakarta Selatan ( PN Jaksel ). 

Keluarga Brigadir J akan diwakili Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak. Sementara Ferdy Sambo dan sang isteri Putri Candrawathi akan didampingi para Kuasa hukum. 

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku tidak mempunyai persiapan khusus. 

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Harap Hakim Tegakkan Keadilan

Sedangkan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku hanya menyiapkan mental dan iman keluarga Brigadir J menghadapi Sidang Ferdy Sambo.  

"Kami tidak punya persiapan khusus untuk sidang hari ini, karena agendanya adalah dakwaan," kata Febri, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Febri mengatakan, akan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Kita semua juga mempercayakan pada proses hukum yang akan berjalan," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memastikan dirinya akan menhadiri sidang perdana Ferdy Sambo Cs pada Senin (17/10/2022) ini.

Baca juga: LIPUTAN KHUSUS - Jelang Sidang Ferdy Sambo, Pengamanan PN Jaksel Diperketat (Babgian 2/Selesai)

"Untuk hari Senin, kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, Sabtu (15/10/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan persiapannya jelang sidang pada Senin ini, dilansir Tribunjambi.com.

"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini."

"Yang kedua apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," ucapnya.

Pada sidang hari ini Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan diadili bersama tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf di PN Jaksel.

Sementara satu tersangka lagi, yakni Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).

Diketahui, kasus Ferdy Sambo mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) hari ini.

Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan diadili pada Senin ini.

Adapun untuk tersangka Bharada Rihard Eliezer alias Bharada E disidang secara terpisah pada Selasa (18/7/2022).

Sementara itu, perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Sidang perdana Ferdy Sambo/ Suasana di PN Jakarta Selatan jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo - Suasana Sidang Perdana Ferdy Sambo
Sidang perdana Ferdy Sambo/ Suasana di PN Jakarta Selatan jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo - Suasana Sidang Perdana Ferdy Sambo (Tribunnews.com)

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana perkara Ferdy Sambo cs, Minggu (16/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.

PN Jaksel Sediakan Layanan Streaming dan Polisi Siapkan Pengalihan Arus

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan disidang pada Senin (17/10/2022.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Link LIVE STREAMING YouTube PN Jaksel, Tribunnews & Kompas TV

Ferdy Sambo akan diadili bersama tersangka lain.

Terkait hal tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyediakan fasilitas, berupa TV Pool yang bisa diakses masyarakat lewat layanan streaming.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," jelas Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Sabtu (16/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Djuyamto juga memastikan, persidangan Ferdy Sambo Cs dapat disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.

Djumyamto berharap masyarakat tak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka pada Senin (17/10/2022) besok.

Menurutnya, imbauan tersebut didasari kapasitas orang di dalam ruang sidang.

Djuyamto mengatakan, pihaknya memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

Pembatasan jumlah pengunjung pada sidang perkara Ferdy Sambo Cs ini, dimaksudkan guna menjaga suasana khidmat persidangan.

Kemudian, terkait pengamanan sidang Ferdy Sambo dkk, pihak kepolisian sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jaksel.

"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas), kalau di depan PN crowded (padat)," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ruslan Idris, saat dihubungi WartakotaLive.com pada Minggu (16/10/2022).

Namun, ia mengatakan, hal tersebut masih bersifat situasional.

Rinciannya, arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan di pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

Sementara arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

Untuk arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan ke arah Ragunan.

Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reynas Abdila, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q, Kompas.com, TribunJambi.com/Wira Dani Damanik, Kompas.com/Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Kami Tak Punya Persiapan Khusus

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved