Polisi Tembak Polisi

LIPUTAN KHUSUS - Jelang Sidang Ferdy Sambo, Pengamanan PN Jaksel Diperketat (Babgian 2/Selesai)

Juru Bicara PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan pengamanan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo ketat untuk menghindari dinamika yang akan terjadi

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memastikan pengamanan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo ketat untuk menghindari dinamika yang akan terjadi.

Djuyamto menegaskan Polres Jakarta Selatan akan turut membantu mengamankan jalannya proses persidangan. “Pengamanan kami sudah koordinasi dengan Polres untuk sidang Sambo, RR, KM, PC,” ucap Djuyamto kepada Tribun Network, Kamis 13 Oktober 2022.

PN Jaksel juga berencana memasang proyektor untuk menyiarkan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

Djuyamto menuturkan satu titik penyiaran persidangan akan dipsang di depan ruang sidang utama.

"Penempatan TV besar untuk menampilkan persidangan itu nanti tempatnya di depan ruang sidang utama. Ada beberapa titik nanti dua hingga tiga,” ungkap Hakim Djuyamto.

Inisiatid ini dilakukan karena PN Jaksel menyadari tingginya animo masyarakat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo.

Baca juga: Surat Dakwaan Ferdy Sambo : Tak Ada Perintah Tembak, Bharada E Diminta Hajar Brigadir J

“Kami mengantisipasi membludaknya massa yang ingin menyaksikan persidangan nanti,” urainya.

Djuyamto menambahkan tim majelis hakim pun sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memimpin sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.

Tiga majelis hakim ini akan diketuai Wahyu Iman Santosa dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

”Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo,” tutur Hakim Djuyamto.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan 170 personel akan diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel.

"Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan," kata Adez

Menurutnyai, pengamanan tersebut bertujuan, agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.

Nantinya, Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan terkait pengamanan itu.

Adapun dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi di lapangan.

Baca juga: Surat Dakwaan Ferdy Sambo : Pengakuan Putri Candrawathi Picu Amarah Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J

Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," ujar Kombes Ade.

Majelis Hakim Profesional

Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu, setelah registrasi nanti masuk ke ruangan pimpinan menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Kemudian juga termasuk panitera pengganti," kata Haruno.

Dia mengungkapkan, tidak ada kriteria khusus dalam menentukan Majelis Hakim untuk menyidangkan perkara Ferdy Sambo dkk.

"Tidak ada kriteria (khusus), hakim adalah profesional semua," ujar dia.

Ia juga menegaskan Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.

"Hakim tidak bisa diintervensi, siapa yang mau intervensi, kaitannya dengan apa," tegas Haruno.

Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) pukul 15.04 WIB.

Terdapat enam tumpukan berkas yang diserahkan ke PN Jakarta Selatan.

Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.

Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli ke dalam gedung PN Jaksel. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved