Polisi Tembak Polisi

LIPUTAN KHUSUS - Jelang Sidang Ferdy Sambo, Pengamanan PN Jaksel Diperketat (Babgian 2/Selesai)

Juru Bicara PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan pengamanan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo ketat untuk menghindari dinamika yang akan terjadi

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022. 

Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," ujar Kombes Ade.

Majelis Hakim Profesional

Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu, setelah registrasi nanti masuk ke ruangan pimpinan menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Kemudian juga termasuk panitera pengganti," kata Haruno.

Dia mengungkapkan, tidak ada kriteria khusus dalam menentukan Majelis Hakim untuk menyidangkan perkara Ferdy Sambo dkk.

"Tidak ada kriteria (khusus), hakim adalah profesional semua," ujar dia.

Ia juga menegaskan Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.

"Hakim tidak bisa diintervensi, siapa yang mau intervensi, kaitannya dengan apa," tegas Haruno.

Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) pukul 15.04 WIB.

Terdapat enam tumpukan berkas yang diserahkan ke PN Jakarta Selatan.

Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.

Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli ke dalam gedung PN Jaksel. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved