Keracunan Makan Daging
BREAKING NEWS : 10 Warga Desa Hauteas Barat TTU Diduga Keracunan Makanan Daging
10 warga di Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki UtaraTimor Tengah Utara (TTU) diduga keracunan makanan daging yang dikonsumsi
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 10 warga di Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara Timor Tengah Utara (TTU) diduga keracunan makanan daging yang dikonsumsi.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan semua korban telah ditangani petugas kesehatan di Puskesmas Lurasik dan sebagian sudah pulih.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan TTU Robert Tjeunfin kepada Pos Kupang, Minggu 16 Oktober 2022.
Dikatakan Robert Tjeunfin, kondisi masyarakat yang diduga mengalami keracunan akibat mengkonsumsi daging hewan ternak di Desa Hauteas Barat berangsur pulih.
Baca juga: 14 Warga Desa Loli, TTS Diduga Keracunan Setelah Konsumsi Cendawan
"Peristiwa itu telah dilaporkan oleh Kepala Puskesmas Lurasik kepada saya. Semua sudah ditangani dengan baik dan sebagian besar sudah mulai pulih," ungkapnya.
Pasca menerima informasi tersebut, Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan TTU langsung turun menangani kasus tersebut bersama dokter puskesmas terdekat.
"Dokter Puskesmas terdekat juga turut ambil bagian untuk menangani pasien-pasien tersebut," ucapnya
Ditambahkannya, Dinas Kesehatan TTU telah mengambil sampel daging ternak itu dan sudah dikirim ke Kupang untuk diperiksa.
Baca juga: 15 Warga TTS Keracunan Usai Santap Bangkai Sapi
"Apakah mengandung kuman penyakit, jenis apa nanti kita akan dapatkan setelah sampel diperiksa di Kupang," tukasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa, dalam kurun waktu satu atau dua hari mendatang pihaknya sudah bisa menerima hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel daging tersebut.
Robert menyarankan kepada masyarakat Kabupaten TTU agar tidak mengkonsumsi daging binatang mati karena mengandung kuman berbahaya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS