Berita Nasional

Senator DPD RI Abraham Liyanto Minta Guru PPPK Harus Bisa Ditempatkan di Sekolah Swasta

guru yang lolos Seleksi PPPK dari sekolah swasta tidak bisa kembali ke sekolah asalnya dan guru yang lulus tes harus mengajar di sekolah negeri

Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
Senator DPD RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto 

POS-KUPANG.COM, KUPANGSenator DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT Abraham Liyanto mendukung program pemerintah dalam merekrut guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebijakan itu sebagai upaya membuka lapangan kerja bagi masyarakat, namun,  kebijakan itu dinilai merugikan sekolah swasta.

Pasalnya, guru yang lolos Seleksi PPPK dari sekolah swasta tidak bisa kembali ke sekolah asalnya dan guru yang lulus tes harus mengajar di sekolah negeri.

“Sekolah swasta di mana-mana itu sudah kekurangan guru. Ditambah ada yang lolos seleksi pegawai PPPK, menambah penderitaan sekolah swasta kekurangan guru. Ini tidak adil,” kata Abraham Liyanto di Kupang, Sabtu 15 Oktober 2022.

Ia meminta pemerintah agar membuat kebijakan yang guru lulus PPPK dari sekolah swasta bisa kembali ke sekolah asalnya.

Hal itu supaya sekolah swasta tidak mati (tutup) perlahan-lahan karena kekurangan guru.

Baca juga: Anggota DPD RI, Abraham Liyanto: Sertifikat Tanah Digadai, Rp 3,8 Triliun Keluar dari NTT

 “Apakah negara ini memang mau bangun sekolah negeri semua sampai pelosok-pelosok? Apakah negara ini tidak butuh mengandeng swasta untuk membangun? Kalau masih butuh sektor swasta, harus ada kebijakan yang mendukung sekolah-sekolah swasta,” ujar Anggota Komite I DPD RI ini.

Pada Senin 10 Oktober 2022 lalu, Abraham Liyanto menerima Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) se-NTT di Kupang.

Pada pertemuan itu, dia menerima sejumlah keluhan dari BPMS diantaranya, menilai program PPPK merugikan sekolah swasta.

Menurut Abraham, rata-rata sekolah swasta kehilangan 3-10 orang guru terbaiknya karena lulus PPPK.

Sampai saat ini tidak ada regulasi atau kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk melindungi sekolah swasta.

“NTT merupakan daerah 3T (tertinggal, termiskin dan terbelakang). Peran sekolah swasta sangat strategis dan penting. Bahkan 40 persen anak NTT bersekolah di sekolah swasta. Maka sangat penting ada kebijakan guru PPPK bisa kembali ke sekolah swasta,” tegas Abraham.

Baca juga: Senator Dapil NTT Abraham Liyanto Usulkan Revisi Aturan Penempatan Guru P3K 

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komite I DPD RI, tanggal 12 September 2022 lalu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Abdullah Azwar Anas telah berjanji akan melihat aturan yang ada terkait penempatan guru P3K di sekolah swasta.

Dia akan membuat formula yang tepat yang tidak bertentangan dengan UU karena masalah tersebut hampir terjadi di semua daerah.

Politisi PDIP ini bahkan bercerita bahwa dia juga memiliki sekolah dan yayasan. Dalam seleksi pegawai P3K tahun 2022 ini, ada 13 pegawai yayasannya yang harus keluar karena lulus tes P3K. Padahal mereka adalah tulang punggung kegiatan yayasan.

“Ini dari Sabang sampai Merauke pasti sama masalahnya. Kita coba cari formulanya yang terbaik,” ujar Anas. (*/pol)
 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved