Berita Kota Kupang
Kepala SMKN 1 Kupang Beberkan Kronologi Tawuran Kelompok Pelajar Hingga Diamankan Warga
penyerangan saat pulang sekolah sekitar pukul 12.30 Wita, beberapa pelajar SMKN 1 Kupang yang dihadang oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala SMKN 1 Kupang Beberkan Kronologi Penyerangan dan Tawuran sekelompok pelajar hingga diamankan warga setempat.
Aksi penyerangan sekelompok pelajar terhadap SMKN 1 Kupang kembali terjadi pada Jumat 14 Oktober 2022.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kepala SMKN 1 Kupang, Mixon Rudolf Nicolas Abineno menjelaskan kronologi saat terjadi penyerangan terhadap beberapa pelajar SMKN 1 Kupang.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius, Dinkes Akui Tak Ada Penyakit Ginjal Akut Serang Anak di Kota Kupang
Mixon mengatakan kejadian penyerangan saat pulang sekolah sekitar pukul 12.30 Wita, beberapa pelajar SMKN 1 Kupang yang dihadang oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain.
Pelajar SMKN 1 Kupang yang diserang itu berdomisili di sekitar sekolah, sehingga warga sekitar langsung bereaksi dengan mengejar dan lalu mengamankan para pelajar dari sekolah lain tersebut.
Beberapa lokasi para pelajar diamankan di depan Toko O'Roti, depan Toko Kanaan, serta jalan belakang SMKN 1 Kupang.
Warga kemudian mengamankan para pelajar tersebut di SMKN 1 Kupang, kemudian pihak sekolah langsung melakukan pendataan terhadap para siswa tersebut.
Baca juga: Pesparani Nasional 2022, Dinas Kesehatan Kota Kupang Siapkan Tenaga Medis
"Kami mendata para siswa yang melakukan penyerangan berasal dari SMKN 2 Kupang, dan SMKN 5 Kupang, serta dua orang pemuda yang bekas tamatan SMKN 2 Kupang yang memakai baju seragamnya sewaktu sekolah dulu," jelas Mixon.
Ada juga kelompok pelajar yang diamankan oleh warga dan pihak kepolisian di Pos Polisi Sub Sektor Kanaan, sehingga pihak kepolisian langsung membawa dan mengamankannya di Polsek Oebobo guna memberikan pembinaan.
Menyikapi permasalahan tersebut, pihak Sekolah tetap mengimbau para pelajar agar bersekolah seperti biasa dan setelah selesai jam sekolah maka wajib untuk langsung pulang ke rumah masing-masing. (CR14)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS