Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Minta Richard Eliazer Jujur Jelang Sidang Kasus Brigadir J
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendesak agar tersangka Richard Eliazer untuk berkata jujur jelang persidangan kasus Brigadir J.
"Ketika kami bicara dengan Bu Putri, ketika kami bicara ke Pak Sambo, mereka mengakui bahwa ada kekeliruan-kekeliruan memang yang terjadi di fase kedua ini. Namun jangan sampai fase kedua ini kemudian membuat kita bias dan mencampuradukan kebenaran yang terungkap pada fase berikutnya," paparnya.
Baca juga: Bripka RR Bongkar Fakta Baru, Kini Ikuti Jejak Bharada E, Lawan Skenario Ferdy Sambo, Simak ini
Kemudian, ada fase ketiga atau disebut sebagai fase penegakan hukum yang berjalan sampai saat ini.
Berikut pemaparan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah terkait '3 Face Duren Tiga' secara detail;
Fase Pertama atau Fase Rangkaian Peristiwa
Pada fase pertama kita bisa melihat 3 lokasi. Pokok Kesatu, lokasi di rumah Magelang, peristiwa pada tanggal 4 dan 7 juli. Jadi ada tanggal 4 dan 7 juli. Ada rangkaian peristiwa lain yang bisa dijelaskan secara detail tapi nanti akan kami sampaikan dalam proses persidangan.
Kedua, Ibu Putri ditemukan oleh saksi 'S' dalam keadaan tidak berdaya dan setengah pingsan atau nyaris pingsan di depan kamar mandi lantai 2.
Jadi di kamar Bu Putri di depannya ada kamar mandi dan kamar ada tumpukan kain kotor di dekat kamar mandi tersebut. Nanti video akan kami tayangkan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh.
Ketiga, saksi 'KM' mndapati tindak tanduk 'J' yang mencurigkan. Nanti di video bisa kita lihat.
Pokok kedua. Peristiwa di rumah Saguling di Jakarta. 'FS' emosional mendengar laporan dari Putri. Jadi ketika Ibu Putri menyampaikan laporan tentang atau informasi terkait apa yg terjadi di Magelang. Itu membuat 'FS' atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional. Kemudian 'FS' memanggil 'RR' dan 'RE' secara terpish di rumah Saguling di lantai 3 tersebut.
Namun, pada saat itu Bu Putri sudah masuk ke dalam kamar. 'RR' dan 'RE' melihat FS dalam kondisi yang sangat emosional dan bahkan menangis pada saat itu.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Orang Ketiga Penembak Brigadir J Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Siapa?
Kemudian FS bersiap menuju lokasi tempat main badminton. Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah pergi main badminton. Namun kemudian ada lokasi yang ketiga di rumah Duren Tiga Ibu Putri melakukan isolasi di kamar.
Kemudian FS secara terpisah secara tiba-tiba menyuruh supir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga. Jadi pada saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton. Namun ketika FS melihat lewat di depan rumah Duren Tiga sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga.
Kemudian FS melakukan klarifikasi kepada 'J' terhadap kejadian di Magelang. Dan memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan, itu perintahnya 'Hajar Chad' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu.
FS kemudian panik dan memerintahkan ADC, jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulance dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa. Dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling.
"Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa, setiap fase ini pokok-pokoknya ya peristiwa pokoknya setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan. Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang telah kami dapatkan, berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita yaitu di KUHP," kata Febri.