Pesparani Nasional 2022

Pesparani Nasional 2022, Rakernas LP3KN Memutuskan Perlombaan Digelar Secara Hybrid

kategori perlombaan dalam Pesparani Nasional 2022 di Kupang, NTT 28 Oktober sampai 2 November digelar secara hybrid yakni secara online dan offline

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS KUPANG/DION DB PUTRA
Ketua Umum LP3KD NTT, Frans Salem (kiri) saat bertemu Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Berdasarkan keputusan Rakernas LP3KN atau Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Nasional di Jakarta 24 Mei 2022 lalu, kategori perlombaan dalam Pesparani Nasional 2022 di Kupang, NTT 28 Oktober sampai 2 November 2022 digelar secara hybrid yakni secara online dan offline.

Demikian disampaikan Frans Salem selaku Ketua LP3KD NTT kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 11 Oktober 2022.

Frans merinci kategori yang dilombakan secara offline atau tatap muka yakni:

1. Paduan Suara Dewasa Campuran dengan jumlah peserta maksimal 20 orang

2. Mazmur 4 kategori yaitu kategori anak, remaja, OMK dan dewasa

3. Tutur Kitab Suci dengan satu kategori yaitu kategori anak

4. Cerdas Cermat Rohani dua kategori yaitu kategori anak dan remaja.

Sementara kategori yang dilombakan secara offline atau non tatap muka yakni:

1. Paduan Suara Anak dengan jumlah peserta 24-32 orang tidak termasuk dirigen dan organis;

2. Paduan Suara Remaja Gregorian dengan jumlah peserta 24-32 orang tidak termasuk dirigen dan organis, tidak diiringi;

3. Paduan Suara OMK Campuran dengan jumlah peserta 24-32 orang tidak termasuk dirigen dan organis;

4. Paduan Suara Dewasa Wanita dengan jumlah peserta 24-32 orang tidak termasuk dirigen dan organis;

5. Paduan Suara Dewasa Pria Gregorian dengan jumlah peserta 24-32 orang tidak termasuk dirigen dan organis, tidak diiringi;

Selain itu, kata mantan Sekda NTT ini persyaratan khusus kategori lomba tatap muka yakni, Pertama, Paduan Suara Dewasa Campuran usia 31 tahun ke atas, atau belum berusia 31 tahun namun sudah menikah jumlah penyanyi 16-20 orang,untuk dirijen usia dan jenis kelamin bebas, untuk organis usia dan jenis kelamin bebas.

Kedua, Mazmur Tanggapan Anak Usia Sampai dengan 12 tahun (belum genap 13 tahun) pada hari pelaksanaan lomba, jumlah penyanyi satu orang tidak diiringi.

Mazmur Tanggapan Remaja Usia 13-17 tahun (belum genap 18 tahun) pada hari pelaksanaan lomba, jumlah penyanyi satu orang tidak diiringi

Ketiga, Mazmur Tanggapan OMK Usia 18-30 tahun (belum genap 31 tahun) pada hari pelaksanaan lomba dan belum menikah, jumlah penyanyi satu orang tidak diiringi.

Keempat, Mazmur Tanggapan Dewasa usia 31 tahun ke atas, atau belum berusia 31 tahun namun sudah menikah jumlah penyanyi satu orang, tidak diiringi

Kelima, Tutur Kitab Suci usia sampai dengan 12 tahun (belum genap 13 tahun) pada hari pelaksanaan lomba, jumlah penutur satu orang,

Keenam,  Cerdas Cermat Rohani Anak Usia Pelajar SD dibuktikan dengan surat keterangan sekolah, apabila surat keterangan dari sekolah sulit diperoleh maka bisa memperoleh surat keterangan pastor paroki, jumlah Anggota Tim tiga orang;

Ketujuh, Cerdas Cermat Rohani Remaja Usia Pelajar SMP-SMA dibuktikan dengan surat keterangan sekolah, apabila surat keterangan dari sekolah sulit diperoleh maka bisa memperoleh surat keterangan pastor paroki. Jumlah anggota tim 3 orang.

Persyaratan mata lomba non tatap muka atau offline yakni.

Pertama, Paduan Suara Anak Usia Sampai dengan 12 tahun (belum genap 13 tahun) pada hari pelaksanaan lomba, jumlah penyanyi 24-32 orang, dirigen usia dan jenis kelamin bebas, ditampilkan dalam video. Organis usia dan jenis kelamin bebas. Boleh ditampilkan dalam video, boleh tidak.

Kedua, Paduan Suara Remaja Gregorian Usia 13-17 tahun (belum genap 18 tahun) pada hari pelaksanaan lomba, jumlah penyanyi 24-32 orang, dirigen usia dan jenis kelamin bebas. 

Ditampilkan dalam video. Organis usia dan jenis kelamin bebas. Boleh ditampilkan dalam video, boleh tidak.

Ketiga, Paduan Suara OMK Campuran usia 18-30 tahun (belum genap 31 tahun) pada hari pelaksanaan lomba dan belum menikah, jumlah Penyanyi 24-32 orang Dirigen Usia dan jenis kelamin bebas. Ditampilkan dalam video. Organis usia dan jenis kelamin bebas. Boleh ditampilkan dalam video, boleh tidak.

Keempat, Paduan Suara Dewasa Wanita Usia 31 tahun ke atas, atau belum berusia 31 tahun namun sudah menikah, jumlah penyanyi 24-32 orang, dirigen usia dan jenis kelamin bebas.

Ditampilkan dalam video. Organis usia dan jenis kelamin bebas. Boleh ditampilkan dalam video, boleh tidak.

Kelima, Paduan Suara Dewasa Pria Gregorian Usia 31 tahun ke atas, atau belum berusia 31 tahun namun sudah menikah, jumlah penyanyi 24-32 orang, dirigen usia dan jenis kelamin bebas. Ditampilkan dalam video. Organis tidak ada

Sedangkan syarat nyanyian liturgi etnik yakni :

1. Nyanyian liturgi etnik dipilih dari khazanah nyanyian liturgi etnik provinsi masing-masing. Namun jika ada kesulitan untuk memperoleh lagu liturgi etnik dari provinsi sendiri maka boleh mengambil dari provinsi lain dengan melampirkan surat ijin pemakaian lagu dari pengarang dan lembaga yang menerbitkannya.

2. Nyanyian liturgi etnik harus memperoleh nihil obstat dan imprimatur dari keuskupan setempat.

3. Apabila di satu provinsi terdapat lebih dari satu keuskupan, nihil obstat dan imprimatur dapat dimintakan dari salah satu keuskupan di provinsi yang bersangkutan.

Frans menambahkan adapun persyaratan umum untuk semua kategori lomba, yakni beragama Katolik dibuktikan dengan surat baptis, awam, biarawan, biarawati dan seminaris, berdomisili di wilayah provinsi yang diwakili dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan pastor paroki.

"Bagi yang sudah pernah mengikuti Pesparani Katolik Tingkat Nasional I, LVCF dan KVKI diperkenankan untuk mengikuti Pesparani Katolik Tingkat Nasional II baik untuk mata lomba yang sama maupun yang berbeda selama masih sesuai dengan kategori usianya," tukasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved