Liga 1
Liga 1 RANS FC, Empat Wasit yang Merugikan Klub Raffi Ahmad Dapat Hukuman PSSI, Ini Hukumannya
RANS FC, 4 dari 6 wasit yang membuat keputusan merugikan klub Raffi Ahmad saat laga Liga 1 telah mendapat hukuman pembinaan dari PSSI
POS-KUPANG.COM - RANS FC, 4 dari 6 wasit yang membuat keputusan merugikan klub Raffi Ahmad saat laga Liga 1 telah mendapat hukuman pembinaan dari PSSI.
Hukuman pembinaan yang diberikan PSSI akibat membuat keputusan yang merugikan RANS FC dalam bentuk tidak memimpin pertandingan selama beberapa pekan.
Dalam rilis PSSI hari Rabu 7 September 2022, terdapat 6 wasit yang mendapatkan hukuman pembinaan. Mereka bertugas sebagai wasit, AAR, dan asisten wasit.
Dari 6 petugas lapangan tersebut, 4 di antaranya membuat keputusan salah yang merugikan RANS FC.
Pertama, adalah AAR atas nama Nendi Roehadi. Ia terbukti lalai dalam penetapam LOTG pasal 12 saat pemain RANS FC dilanggar kiper Persija Jakarta pada laga yang digelar Sabtu 20 Agustus 2022.
Pelanggaran ini harusnya sudah masuk dalam kecurangan penalti dan kartu merah tenaga berlebihan dan RANS FC harusnya mendapatkan penalti.
Tapi AAR 1 tidak menganggap kejadian tersebut adalah pelanggaran.
Ia mendapatkan pembinaan pada delapan pekan dan baru bisa bertugas pada pekan ke-14.
Baca juga: Liga 1 RANS FC Tim Terbanyak yang Disakiti karena Dirugikan Wasit
Tiga petugas lainnya adalah perangkat pertandingan di laga Persib Bandung vs RANS FC yakni David Son Sansube (wasit), Arif Nur Wahyudi (AAR 2), dan Ruslan Waly (Asisten wasit 2).
David Son Sansube lalai dalam menerapkan LOTG yang semestinya penaltinya Persib Bandung tidak layak untuk mendapatkannya.
Ia mendapat pembinaan 8 pekan dan baru ditugaskan lagi pada pekan ke-17.
Arif Nur Wahyudi dinilai tidak memberikan informasi yang sebenarnya kepada wasit mengenai penalti untuk Persib Bandung, padahal tugas AAR 2 adalah memberi masukan pada wasit.
Ia mendapatkan pembinaan selama 4 pekan dan baru bisa ditugaskan lagi pada pekan ke-13.
Sementara, Ruslan Waly lalai menerapkan LOTG pasal 11 mengenai offside.