Anies Baswedan

Anies Baswedan Terseret Kasus Fomula E,Pengamat Hukum Suparji Ahmad: KPK Jangan Jadi Lembaga Pesanan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terseret Kasus Fomula E, Pengamat Hukum Suparji Ahmad: KPK jangan Jjdi Lembaga Pesanan

Editor: Adiana Ahmad
TOP Metro
Kasus Formula E/ Pengamat Hukum Prof. DR Suparji Ahmad - Anies Baswedan terseret Kasus Formula E, Pengamat Hukum Suparji Ahmad: KPK jangan jadi lembaga pesanan 

Mantan Pimpinan KPK Soroti Penyelidikan Kasus Formula E

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto angkat bicara soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan even Formula E di Jakarta.

Dia meminta KPK bersikap independen dan transparan dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, lembaga anti rasuah itu mesti membuka hasil ekspos untuk transparansi.

“Berani enggak KPK melakukan itu?” ujarnya dalam Webinar Formula E: Momentum Pemulihan Ekonimi, Proses Hukum, dan Konspirasi Politik Menuju 2024 pada Sabtu (8/10/2022).

Permintaan itu dilakukannya bukan tanpa sebab.

Pasalnya, isu yang beredar soal kasus ini terus berubah-ubah.

Awalnya perihal commitment fee atau biaya komitmen yang mesti disetor kepada pihak Formula E Operations (FEO).

Kemudian ada soal kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan pinjaman.

Berubah-ubahnya isu dinilai Bambang merupakan ciri khas kasus yang dipermainkan.

Jadi tidak terlihat fokus pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Dia akan berpindah-pindah, mencoba mencari-cari, mengulik-ngulik,” ujarnya.

Terlebih, kasus ini berawal dari statement-statement politik yang sarat akan kepentingan golongan tertentu.

“Statement politik itu kemudian digoreng sedemikian rupa dan berpindah-pindah isunya," kata dia.

Padahal dalam penyelidikan kasus ini, hanya ada dua hal mendasar yang mesti disorot.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved