Berita Manggarai Barat

3 Ranperda Kabupaten Manggarai Barat Dinyatakan Harmonis, Kakanwil Kemenkumham NTT Beri Apresiasi

Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi tiga Ranperda berlangsung di Kantor DPRD Manggarai Barat & dihadiri Kakanwil Kemenkumham NTT.

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
RANPERDA- Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus PS Bureni berpose bersama Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sodo serta perwakilan DPRD usai menggelar rapat harmonisasi tiga Ranperda Kabupaten Manggarai Barat. Jumat 7 Oktober 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tiga poin Rancanan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan Harmonis oleh Kantor Wilayah Kementerian dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT).

Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi tiga Ranperda tersebut berlangsung di Kantor DPRD Manggarai Barat dan dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, Jumat 7 Oktober 2022.

Adapun tiga poin Ranperda yang diharmonisasi yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Jone mengatakan, harmonisasi tersebut dilakukan pada 3 aspek, yakni aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Labuan Bajo Marathon, Pemkab Manggarai Barat Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat  yang telah taat azas melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, Marciana Jone juga mengapresiasi Pemda dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang memberikan perhatian terhadap persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) dari 3 Ranperda yang dibahas bersama.

"Banyak hal yang diperhatikan pemerintah dan DPRD terhadap persoalan ketenagakerjaan, pengelolaan sumber daya air yang masih banyak masalah, begitu juga pemukiman kumuh, 3 persoalan ini bagian dalam memperjuangkan hak asasi manusia yang harus diperhatikan, " ujarnya.

Marciana berharap, 3 Ranperda tersebut nantinya dapat diimplementasikan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Manggarai Barat.

Baca juga: 4 Hari Operasi Zebra Turangga 2022, Satlantas Polres Manggarai Barat Tindak 30 Pelanggar

Sementara, Pimpinan DPRD Manggarai Barat, Marsel Jeramun mengatakan, ketiga Ranperda tersebut saat ini memang menjadi kebutuhan di Manggarai Barat.

"Terutama untuk merespon perubahan-perubahan yang memang luar biasa di wilayah kami," ujarnya.

Menurut Marsel, Pemda dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat telah melibatkan tim perancang sejak awal tahapan penyusunan ketiga Ranperda.

Pihaknya menyampaikan terima kasih karena keterlibatan Perancang telah mengatasi kendala-kendala teknis seperti penormaan, termasuk pencantuman istilah-istilah atau ketentuan umum.

"Di dalam pembahasan, kami mendapatkan kemudahan karena semuanya sudah terang benderang," jelasnya.

Melalui rapat pengharmonisasian, Marsel berharap dapat melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas serta tidak tumpang tindih dengan aturan diatasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved