Berita Kota Kupang

Operasi Zebra Turangga, Pengendara Tertib Lalu Lintas di Kupang Dapat Voucher BBM

Pengendara kendaraan bermotor bukan hanya mendapatkan surat tilang, tapi pengendara tertib dan lengkap mendapatkan hadiah berupa vouncer BBM gratis

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ HO. ISTIMEWA
Salah satu pengendara tertib lalu-lintas mendapatkan voucher BBM saat pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2022 oleh Satlantas Polresta Kupang Kota, Jumat 7 Oktober 2022 petang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2022 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota berbeda dari tahun sebelumnya.

Pengendara kendaraan bermotor bukan hanya mendapatkan surat tilang, tapi pengendara tertib dan lengkap mendapatkan hadiah berupa vouncer BBM gratis, Jumat  7 Oktober 2022 petang.

Voucer BBM senilai Rp 25.000 bagi pengendara roda dua yang mematuhi aturan saat berkendara dan syarat utamany yang paling utama adalah mempunyai surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Selain itu, pengendara juga akan diperiksa kelengkapan kendaraannya. Seperti lampu sein, lampu jauh dan dekat, lampu rem, klakson, kaca spion yang masih berfungsi dan berstandar pabrikan, hingga sabuk pengunci dan kaca penutup helm. 

Baca juga: 4 Hari Operasi Zebra Turangga 2022, Satlantas Polres Manggarai Barat Tindak 30 Pelanggar

Kepada POS-KUPANG.COM, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah menjelaskan, operasi zebra sudah dilakukan sejak Senin (3/10) kemarin. Dalam operasi ini disisipkan program bernama operasi pelopor taat total berlalu lintas (Portal Lantas).

"Portal Lantas ini lahir dari moto Polresta Kupang Kota sebagai penolong. Dengan artian proaktif, empati, non diskriminatif dan problem solving. Pro aktif itu, kami melakukan inovasi kepada masyarakat agar sadar berlalu lintas," katanya.

Satlantas juga menunjukkan empati kepada masyarakat ditengah kenaikan harga bahan bakar minyak. 

"Kami berempati kepada masyarakat Kota Kupang, yang taat berlalu lintas dengan memberikan penghargaan berupa voucher bahan bakar minyak sebagai reward kepada pengendara yang tertib," jelas Andry Aryansyah.

Salah satu pengendara bernama Meriyanti Adu Haning mengaku kaget dan takut. Karena setelah diperiksa surat-suratnya yang lengkap, dia disuruh petugas untuk mengaktifkan lampu sein, lampu jauh dekat, dan klakson.

Baca juga: HUT ke-67 Satlantas dan Hut Ke-70 HKGB, Ditlantas dan Bhayangkari Polda NTT Gelar Ini di TTS

Setelah semuanya dinyatakan memenuhi syarat, petugas langsung menyodorkan voucher bahan bakar minyak.

"Awalnya kaget dan takut karena surat-surat saya lengkap tapi diminta untuk tes lampu sein dan segala macam. Terima kasih Polresta Kupang Kota khususnya Sat Lantas yang telah memberikan reward kepada pengendara yang taat aturan berlalu lintas," ucapnya.

Meriyanti berharap, program Portal Lantas ini terus digelar, sehingga memacu pengendara lain untuk melengkapi surat-surat mereka sebelum berkendara di jalan raya. 

"Semoga program seperti ini ditingkatkan lagi, sehingga kami yang lengkap ini bisa menjadi teladan untuk pengendara lain, supaya bisa tertib di jalan raya," pungkasnya. (CR14)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved