Berita NTT
PLN Unit Induk Wilayah NTT Gelar Sosialisasi Manajemen Anti Penyuapan
Kegiatan sosialisasi yang digelar PLN UIW NTT ini berlangsung di ruang Flobamora Kantor PLN, Bundaran PU Kupang, Kamis 6 Oktober 2022.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT. PLN Unit Induk Wilayah NTT ( UIW NTT ) menggelar sosialisasi awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan ( SMAP ). SMAP ini perlu diterapkan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar PLN UIW NTT ini berlangsung di ruang Flobamora Kantor PLN, Bundaran PU Kupang, Kamis 6 Oktober 2022. Metode sosialisasi ini secara hybrid, yakni secara offline dan online.
General Manager PLN UIW NTT, Fintje Lumembang mengatakan, sosialisasi SMAP itu sebenarnya bukan baru, tetapi sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan tahun 2019 lalu.
Baca juga: PT Semen Kupang Teken Komitmen Kerjasama Pemanfaatan FABA dengan PLN NTT
"Saat ini kita lakukan sosialisasi SMAP dan bukan baru, tapi implementasi sistem manajemen anti penyuapan di PLN sudah dimulai di tahun sebelumnya, yakni sekitar 2018-2019 kita mensetting dan menerapkannya," kata Fintje.
Menurut Fintje, seiring dengan transformasi PLN maka, saat ini tentu PT PLN bertekad memperbaiki layanan kepada masyarakat, dan juga tentu tidak kalah penting, adalah soal menjaga integritas seluruh stakeholder PLN, terutama di internal PLN dan para GM, tentunya juga semua yang menjadi perpanjangan tangan atau supporting dalam pelayanan PLN.
Saat itu, Fintje yang baru bertugas PLN UIW NTT ini mengatakan, secara efektif dirinya baru mulai bekerja pada Senin 3 Oktober 2022 dan sebelumnya ia bertugas di Jawa Timur.
Dikatakan, dirinya pernah bekerja di Surabaya pada tahun 1994 lalu dan pada tahun 2009, dirinya dipercayakan menjadi manajer up 3 di Jakarta/area pelayanan Jakarta di Cempaka Putih, kemudian di tahun 2011 dirinya kembali ditempatkan di kantor induk Jawa Timur dan selanjutnya sampai dirinya dipercayakan ke NTT sebagai GM.
Baca juga: Layanan Premium PLN Tngkatkan Pelayanan Medis RSUD TC Hillers Maumere Kepada Masyarakat Sikka
"Mudah-mudahan suport dari bapak ibu semua, kami bisa bekerja dan melayani di NTT. Seberes apapun program PLN, tapi tidak didukung oleh stakeholder tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Fintje.
Dikatakan, dalam konteks penerapan SMAP ini sebagai mitra kerja pihaknya wajib untuk terus melakukan sosialisasi membantu PLN meningkatkan pengelolaan perusahaan dan meningkatkan integritas semua karyawan PLN.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai Peraturan Direksi PT PLN (Persero) No :0048. P/ Dir/ tahun 2020 tentang tata anti penyuapan yang menjadi pedoman pengelolaan mencegah dan mendeteksi dan menindaklanjuti terjadinya penyuapan.
"Walaupun berdirinya peraturan ini tahun 2020 tetapi sebelum tahun 2020, sudah ada program-program PLN yang terkait pencegahan penyuapan," katanya.
Dikatakan, selain itu ada juga program 4 NO s, yakni pertama menolak , hindari suap , menyuap dan pemerasan ; kedua, menolak hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku;
ketiga, menolak, menerima komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya. Sedangkan keempat, menolak atau hindari penyambutan atau jamuan yang berlebihan.
"Saat ini PLN sudah bersih dan semua terkontrol," ujarnya.
Semua pegawai PLN sudah menandatangani pakta integritas," ujarnya.
Baca juga: PLN Imbau Jaga Keselamatan Pelanggan Saat Hadapi Cuaca Ekstrem
Sedangkan sanksi pelanggaran, terkait hal ini, yakni pembatalan, penundaan kontrak, penyelesaian kasus secara hukum dan sampai blacklist sebagai mitra PLN. Sementara sanksi bagi pegawai PLN, yaitu penurunan grade jenjang karier, pidana dan pemecatan dari pegawai PLN.
Dikatakan, visi PLN, yakni menjadi unit bisnis PLN terkemuka di luar Jawa Bali dan pilihan No 1 pelanggan untuk solusi energi di NTT serta ada empat misi.
Saat itu, Fintje juga mengatakan, program transformasi PLN yang sudah terintegrasi sama dengan semua BUMN, yakni (AKHLAK), Amanah, kompeten, harmonis, loyal, Adaptif dan kolaboratif.
I Wayan Vito Bratanata Meranggi selaku AA. Manajemen Risiko dan Kepatuhan mengatakan, manfaat sosialisasi awareness SMAP ,yakni untuk meminimalisir ekonomi biaya tinggi (high cost economy), menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan fair, menghindari mitra risiko tindakan hukum atas pelanggaran penyuapan dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS