Berita Sumba Timur

Polres Sumba Timur Musnahkan Lima Bahan Peledak Peninggalan Perang Dunia

Pemusnahan bahan peledak atau disposal oleh Polres Sumba Timur dilaksanakan di area Disposal di Kompleks Mako Brimob Waingapu

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RIAN NONG
MUSNAHKAN BAHAN PELEDAK - Pelaksanaan disposal oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman didampingi Danki Brimob di Area Disposal Brimob Waingapu, Kamis 6 Oktober 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepolisian Resor disingkat Polres Sumba Timur memusnahkan bahan peledak yang diamankan di wilayah Sumba Timur. Bahan peledak tersebut selama ini diamankan di Mako Brimob Kompi 4 Batalyon C Waingapu Sumba Timur. 

Pemusnahan bahan peledak atau disposal oleh Polres Sumba Timur dilaksanakan di area Disposal di Kompleks Mako Brimob Waingapu, Kilometer 10 Waingapu, Sumba Timur, Kamis 6 Oktober 2022 pagi. 

Sebanyak lima bahan peledak yang terdiri dari tiga buah granat pelontar, satu buah granat nenas dan satu buah granat manggis dimusnahkan Polres Sumba Timur di lokasi tersebut.

Bahan peledak tersebut merupakan bahan peledak peninggalan perang dunia II yang ditemukan warga secara sporadik sejak 2005 silam. 

Baca juga: PN Waingapu Gelar Mediasi Perkara Gugatan Kepada Keluarga Mandolai Terkait Tanah Kambaru Sumba Timur

Satu bahan peledak yang ditemukan terakhir yakni granat nenas peninggalan tentara Jepang yang baru ditemukan warga Lambanapu pada pekan lalu, tepatnya 28 September 2022.

Disposal yang difasilitasi Tim Gegana Brimob Polda NTT tersebut dilaksanakan secara nirkabel dengan menggunakan remote kontrol dengan jarak lebih dari 1000 meter dari lokasi ledakan yang dipusatkan di balik bukit. 

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Dandim 1601 Letkol Czi Aditya Triwirawan,Danposal Waingapu Letda Laut (P) Siswanto, Danposau Waingapu, Letda Aris Dharmawan, serta Kasat Intel Polres Sumba Timur, Iptu Suparjo. Hadir Danki 3 Yon A Pelopor Brimob Waingapu, AKP I Gusti Ngurah Sastrawan dan anggota. 

Pelaksanaan Disposal tersebut merupakan yang pertama di Waingapu Kabupaten Sumba Timur sejak 2005 silam. (Ian) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved