Berita Kupang

Pemkab Kupang Revisi Rencana Pembangunan 20 Tahun Kedepan

Bupati Kupang Korinus Masneno yang sendiri memimpin pertemuan tersebut mrnegaskan kegiatan KLHS sebagai bentuk dari melestarikan lingkungan hidup

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
FGD - Kegiatan FGD penyusunan KLHS Kabupaten Kupang 20 tahun kedepan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pertemuan demi pertemuan terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang ) untuk terus membahas revisi rencana tata ruang dan tata wilayah Kabupaten Kupang.

Terbaru Pemkab Kupang melakukan fokus grup disscussion (FGD) dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kupang.

FGD yang dilakukan di kantor Bupati Kupang Selasa 4 Oktober 2022 membahas lebih rinci tentang penyusunan KLHS rencana tata ruang perkotaan Tarus dan sekitarnya.

Bupati Kupang Korinus Masneno yang sendiri memimpin pertemuan tersebut mrnegaskan kegiatan KLHS sebagai bentuk dari melestarikan lingkungan hidup sekaligus aksi nyata dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan

Masneno menjelaskan, KLHS sebagai instrumen SDGs berperan menentukan daya dukung dan  daya tampung lingkungan hidup.

Artinya, peranan KLHS juga sebagai sarana untuk memastikan segala tindakan preventif degradasi lingkungan dan potensi dampak yang mungkin terjadi atas pembangunan yang kita laksanakan telah melewati tahapan analisis holistik yang sistematis, komprehensif dan partisipatif.

Baca juga: DPRD Kabupaten Kupang Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana

"Saya yakin, dengan bantuan tim ahli yang ada, kita bisa memberikan masukan mengenai hal yang sudah dibahas saat rapat dengan pemerintah Pusat, yang nantinya apa yang kita laksanakan bisa menjadi rujukan bagi kita," ungkapnya.

Menurut dia yata ruang harus ditata dengan sedemikian rupa terutama berkaitan dengan detail tata ruang untuk memudahkan dalam melaksanakan pembangunan.

Meski proses ini sudah berjalan jauh namun harus terus didiskusikan terus menerus demi mencapai kesempurnaan.

Karena itu dengan kehadiran pihak pertanahan, statistik, kehutanan dan para camat serta dukungan dari tim ahli, kiranya apa yang disepakati bersama bisa mendekati kesempurnaan. 

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Penegakan Disiplin ASN di Kabupaten Kupang

Kabid Pemetaan Tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Kupang Sony Boesday dalam laporannya menyatakan kegiatan FGD hari ini bertujuan demi tersusunnya dokumen penyelenggaraan KLHS. 

Cakupannya meliputi pengkajian terhadap isu-isu strategis lingkungan hidup yang tertuang dalam RDTR Perkotaan Tarus tahun 2023-2043 serta dalam dokumen revisi RTRW Kabupaten Kupang tahun 2014-2034 untuk divalidasi.

Hal ini jelasnya sebagai legitimasi untuk memenuhi syarat persetujuan substansi. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved