KKB Papua
Mahasiswa dan Pelajar Nduga Desak Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Tak Diulur-ulur
Para mahasiswa dan pelajar asal Nduga kembali menggelar orasi mendesak percepatan proses hukum terhadap para pelaku kasus mutilasi
"Keenam tersangka oknum TNI dituduhkan pasal berlapis dan saat ini penahanan semua tersangka telah dipindahkan ke Staltahmil Pomdam XVII/Cenderawasih di Waena Jayapura," jelas Kolonel Kav Herman.
Perlu Libatkan Keluarga Korban
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menyebutkan bahwa penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua perlu melibatkan keluarga korban.
"Kalau kita mau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tanpa menanyakan kepada keluarga korban, itu sangat tidak mungkin, karena itu sama saja kita memaksa kehendak kita tanpa keinginan mereka," kata Theo, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya, sampai hari ini keluarga dari para korban kekerasan di Papua masih hidup, maka perlu mendengar pernyataan mereka.
"Tapi kita harus melibatkan keluarga korban untuk menyelesaikan rentetan kasus di Papua sesuai kemauan mereka. Oleh sebab itu, pemerintah pusat tidak bisa memaksakan kehendak, tetapi harus mengikuti apa yang diinginkan oleh keluarga korban," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, di Papua bukan hanya diduga terjadi pelanggaran HAM, tetapi juga ada pelanggaran hukum.
Baca juga: Cerita Heroik Reva Luput dari KKB Papua, Rela Didorong ke Jurang Hingga Berkubang Lumpur
Maksudnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak keamanan, dan pelanggaran hukum oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil non Papua.
"Itu juga tidak bisa diabaikan oleh pemerintah, jadi poin penting yang sudah saya sampaikan itu, pelanggaran hukum dan HAM harus dipenuhi dan diselesaikan oleh pemerintah pusat, karena semua persoalan di Papua dilatarbelakangi oleh isu politik hingga membuat situasi di Papua semakin buruk," ujarnya.
Lanjut dia, jika keluarga korban mau menyelesaikan semuanya tanpa melibatkan kasus politik, maka itu tidak jadi persoalan, tetapi jika mereka ingin mengaitkan dengan isu politik maka pemerintah bisa mengalami kesulitan dalam proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua.
"Itu membutuhkan waktu, tidak harus secepatnya, dan perlu dilakukan pendekatan khusus," katanya.
Selain itu, menurut dia, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua juga tergantung situasi keamanan.
"Artinya situasi Papua harus aman baru semua itu bisa dilakukan, tetapi kalau belum, maka saya yakin proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua akan jadi sulit," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE