KKB Papua

Mahasiswa dan Pelajar Nduga Desak Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Tak Diulur-ulur 

Para mahasiswa dan pelajar asal Nduga kembali menggelar orasi mendesak percepatan proses hukum terhadap para pelaku kasus mutilasi

Editor: Agustinus Sape
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
KASUS MUTILASI - Mahasiswa dan Pelajar Nduga Kabupaten Mimika Papua, Selasa 4 Oktober 2022, menggelar orasi di Pos VII Sentani meminta pemerintah mempercepat proses peradilan kasus mutilasi empat warga Nduga di Mimika. 

"Keenam tersangka oknum TNI dituduhkan pasal berlapis dan saat ini penahanan semua tersangka telah dipindahkan ke Staltahmil Pomdam XVII/Cenderawasih di Waena Jayapura," jelas Kolonel Kav Herman. 

Perlu Libatkan Keluarga Korban

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menyebutkan bahwa penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua perlu melibatkan keluarga korban.

"Kalau kita mau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tanpa menanyakan kepada keluarga korban, itu sangat tidak mungkin, karena itu sama saja kita memaksa kehendak kita tanpa keinginan mereka," kata Theo, Selasa 4 Oktober 2022.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem_1
LIBATKAN KELUARGA - Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem sedang memberikan keterangan kepada pers terkait kasus pelanggaran HAM di Papua. Dia berharap penyelesaian kasus-kasus itu bisa melibatkan keluarga korban.

Menurutnya, sampai hari ini keluarga dari para korban kekerasan di Papua masih hidup, maka perlu mendengar pernyataan mereka.

"Tapi kita harus melibatkan keluarga korban untuk menyelesaikan rentetan kasus di Papua sesuai kemauan mereka. Oleh sebab itu, pemerintah pusat tidak bisa memaksakan kehendak, tetapi harus mengikuti apa yang diinginkan oleh keluarga korban," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, di Papua bukan hanya diduga terjadi pelanggaran HAM, tetapi juga ada pelanggaran hukum.

Baca juga: Cerita Heroik Reva Luput dari KKB Papua, Rela Didorong ke Jurang Hingga Berkubang Lumpur

Maksudnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak keamanan, dan pelanggaran hukum oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil non Papua.

"Itu juga tidak bisa diabaikan oleh pemerintah, jadi poin penting yang sudah saya sampaikan itu, pelanggaran hukum dan HAM harus dipenuhi dan diselesaikan oleh pemerintah pusat, karena semua persoalan di Papua dilatarbelakangi oleh isu politik hingga membuat situasi di Papua semakin buruk," ujarnya.

Lanjut dia, jika keluarga korban mau menyelesaikan semuanya tanpa melibatkan kasus politik, maka itu tidak jadi persoalan, tetapi jika mereka ingin mengaitkan dengan isu politik maka pemerintah bisa mengalami kesulitan dalam proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua.

"Itu membutuhkan waktu, tidak harus secepatnya, dan perlu dilakukan pendekatan khusus," katanya.

Selain itu, menurut dia, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua juga tergantung situasi keamanan.

"Artinya situasi Papua harus aman baru semua itu bisa dilakukan, tetapi kalau belum, maka saya yakin proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua akan jadi sulit," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved