Berita NTT

Provinsi NTT Alami Inflasi 1,64 Persen Periode September 2022

Berdasarkan hasil penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), pada September 2022, Kota Kupang mengalami Inflasi sebesar 1,82 persen

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
RILIS - Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT), Matamira B. Kale S.Si, M.Si saat Pers Rilis Berita Resmi Statistik pada Senin 3 Oktober 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami Inflasi 1,64 persen pada periode September 2022. Dengan Inflasi 1,64 persen tersebut menyebabkan Inflasi tahun kalender hingga September menjadi 5,63 persen.

Kemudian inflasi year on year (y-on-y) menjadi 6,97 persen

Demikian Kepala Badan Pusat Statistik NTT Matamira B. Kale S.Si.M.Si dalam Pers Rilis Berita Resmi Statistik pada Senin 3 Oktober 2022 menyampaikan, gabungan 3 Kota Inflasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2022 mengalami Inflasi sebesar 1,64 persen.

Hal ini sedikit berbeda dengan kondisi pada Agustus, di mana gabungan dari 3 kota mengalami deflasi sebesar 0,93 persen.

Baca juga: Kepala BPS NTT: Empat Alasan Pentingnya Sensus Penduduk Lanjutan

Berdasarkan hasil penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), pada September 2022, Kota Kupang mengalami Inflasi sebesar 1,82 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 109,78 persen pada Agustus 2022 menjadi 111,78 persen pada September 2022.

Untuk Kota Maumere, berdasarkan hasil penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), pada bulan September 2022, mengalami Inflasi sebesar 0,57 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 111,31 persen pada Agustus 2022 menjadi 111,94 pada September 2022.

Sementara Berdasarkan hasil penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), pada September 2022, Kota Waingapu mengalami Inflasi sebesar 1,18 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 109,62 persen pada bulan Agustus 2022 menjadi 110,91 pada September 2022.

Inflasi Gabungan 3 Kota ini, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,92 pada Agustus 2022 menjadi 111,72 pada September 2022. Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada 9 dari 11 kelompok pengeluaran.

Baca juga: Ekonomi NTT Tumbuh Sebesar 2,51 Persen pada 2021, Simak Penjelasan BPS NTT

Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga terbesar adalah kelompok transportasi yang naik sebesar 9,88 persen, diikuti oleh naiknya indeks harga kelompok kesehatan sebesar 3,19 persen.

Menurut kelompok pengeluaran, pemberi andil terbesar dalam pembentukan Inflasi Gabungan di NTT periode September 2022 adalah kelompok transportasi dengan andil sebesar 1,45 persen.

Sedangkan komponen bahan makanan memberikan andil sebesar -0,05 persen dalam pembentukan Inflasi Gabungan Nusa Tenggara Timur. (Dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved