Operasi Zebra Turangga

Polres Manggarai Barat Gelar Operasi Zebra Turangga 2022, Sasar 14 Jenis Pelanggaran

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, Iptu Royke Weridity. Jajaran Polres Manggarai siap melaksanakan Operasi Zebra Turangga tahun 2022 dimulai Senin 3 Oktober 2022 dengan sasaran penertiban pelanggar lalu lintas selama dua pekan ke depan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat mulai melaksanakan Operasi Zebra Turangga tahun 2022 yang sudah dimulai Senin 3 Oktober 2022 dan berlanjut selama dua pekan kedepan.

Demikian disampaikan Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Lantas Polres Manggarai Barat Iptu Royke Weridity pada Senin 3 Oktober 2022.

Dikatakan, Operasi Zebra Turangga tahun 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.

Baca juga: Operasi Zebra Turangga 2022, 170 Personil Gabungan Polres TTS Ikut Upacara Gelar Pasukan

"Seperti pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI dan safety belt, pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan, " jelas Iptu Royke.

Menurutnya, dalam giat Operasi Zebra Turangga ini, selain memberikan tindakan terhadap pelanggar, pihaknya juga memberikan edukasi, pembinaan dan penyuluhan baik kepada pengendara roda dua maupun empat guna terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Ia menjelaskan, sesuai instruksi Korlantas Polri bahwa Operasi Zebra yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini harusnya mengedepankan tilang online melalui kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Namun di Manggarai Barat, masih berlaku tilang manual, akan tetapi bagi pelanggar datanya tetap akan di input secara online.

Baca juga: Polres Kupang Siap Lakukan Operasi Zebra Turangga 2022

"Hal itu dikarenakan ruas jalan di Manggarai Barat belum menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE)," tambah Iptu Royke.

Royke berpesan, agar masyarakat Manggarai Barat khususnya pengguna jalan agar patuh terhadap aturan lalulintas serta rambu-rambu yang berlaku.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved