Berita Manggarai Timur

Pendataan Awal Regsosek 2022, 343 PPL Ikut Pelatihan di Manggarai Timur

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Manggarai Timur Angela Regina Maria Wea.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Kepala BPS Kabupaten Manggarai Timur, Angela Regina Maria Wea sedang foto bersama dengan petugas PPL. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak 343 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai Timur ( Matim ) mengikuti pelatihan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek 2022 ) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik  ( BPS Manggarai Timur ).

Kegiatan pelatihan Regsosek 2022 ini dilaksanakan 4 gelombang dimana gelombang I dari 29-30 September, gelombang II tanggal 3-4 Oktober, gelombang III 6-7 Oktober dan gelombang IV 10-11 Oktober 2022.

Kegiatan pelatihan Regsosek 2022 ini bertempat di tiga hotel dimana di Hotel Embun pagi diikuti 2 kelas, Gloria 2 kelas dan Hotel Charisma 1 Kelas pada setiap hari untuk masing-masing gelombang, kecuali gelombang terakhir hanya 4 kelas.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Manggarai Timur Angela Regina Maria Wea.

Baca juga: Sekda NTT Meninggal, Bupati Manggarai Hery Nabit Ungkap Karakter Domu Warandoy yang Tegas

Angela Regina Maria Wea kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 3 Oktober 2022, menerangkan, pendataan awal Regsosek 2022 adalah kegiatan super prioritas. Presiden RI, Joko Widodo, secara khusus menyampaikan pada penyampaian RUU APBN tahun anggaran 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022 tentang reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

Karena itu, melalui pendataan awal Regsosek 2022 akan dihasilkan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca juga: Kementan dan Komisi IV DPR RI Motivasi Petani dan Penyuluh di Manggarai Barat

Untuk mewujudkan tujuan pendataan awal Regsosek 2022, kata Angela, dibutuhkan petugas lapangan (PPL, PML dan Koseka) yang memenuhi standar profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik statistik.

"Kami membutuhkan petugas lapangan yang memiliki karakter, kompetensi dan literasi yang baik. Petugas lapangan yang dibutuhkan memiliki karakter moral (jujur dan rendah hati) dan karakter kinerja (kerja keras, ulet, tangguh, tidak mudah menyerah). Kedua karakter tersebut sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan pengumpulan data di lapangan yang sangat bervariasi,"ujar Angela.

Menurut Angela, tantangan terbesar pengumpulan data adalah menghadapi penolakan oleh responden padahal target pendataan awal Regsosek 2022 adalah 100 persen respon atau zero non response.

Dikatakan Angela, pihaknya juga membutuhkan petugas yang kompeten.

Baca juga: BPS Lembata Wujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Ia menjelaskan, ada empat kompetensi yang harus dibangun yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikasi dan kolaborasi. Kemampuan berpikir kritis dibutuhkan untuk dapat memahami standar pengumpulan data yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, pengukuran dan satuan yang digunakan dalam Pendataan Awal Regsosek 2022.

Menurut Angela, petugas juga harus memahami tujuh cakupan data yang akan dikumpulkan.

Adapun tujuh cakupan data itu yakni yaitu kondisi sosial ekonomi demografis, Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan Informasi sosial ekonomi lainnya.

Angela juga mengatakan, untuk menggenapi karakter dan kompetensi petugas pendataan di atas, juga dibutuhkan kemampuan literasi yakni baca, budaya dan teknologi informasi.

Karena itu Angela, berpesan agar PPL mengikuti pelatihan tersebut dengan sunguh-sungguh dan disiplin, memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan lapangan Regsosek, komunikasikan dan diskusikan materi pelatihan yang belum dipahami.

Memahami konsep, definisi, klasifikasi, pengukuran dan satuan yang diajarkan Instruktur Daerah (Inda), menguasai teknik komunikasi untuk dapat mewawancarai responden dan pahami alur pertanyaan yang terdapat pada setiap kuesioner yang digunakan.

Menguasai teknik penulisan jawaban responden ke dalam kuesioner yang sesuai, membuat rencana kerja, komunikasikan dengan PML dan realisasikan rencana kerja, periksa kembali kelengkapan, konsistensi dan validitas jawaban responden yang terdapat pada kuesioner hasil wawancara dengan responden.

Pesan ini juga disampaikan Angela untuk petugas pemeriksa lapangan.

Angela menambahkan, petugas pemeriksaan lapangan juga diminta agar lakukan pendampingan awal setiap PPL dan monitor setiap PPL secara berkala, melaksanakan pengawasan lapangan dan periksa kelengkapan, konsitensi dan validitas data yang dikumpulkan PPL.

Perintahkan PPL untuk kunjungan ulang ke responden bila terdapat isian yang tidak benar atau meragukan, serahkan hasil pemeriksaan secara bertahap ke BPS dan hindari dikumpulkan pada akhir jadwal pelaksanaan.

Permintaan ini juga disampaikan Angela untuk Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

Ia menambahkan, khusus untuk Koseka, agar melakukan koordinasi dengan Camat untuk kelancaran Pendataan Awal Regsosek 2022.

Bantu PML dan PPL memecahkan masalah yang ditemui di lapangan, mengumpulkab kembali semua hasil pencacahan, memeriksa kelengkapan dokumen dan isiannya, serta menyampaikan ke BPS.

Melaksanakan kunjungan ulang kepada beberapa keluarga yang telah didata oleh PPL, menggantikan peran jika petugas pendataan (PML/PPL) berhenti di tengah pelaksanaan hingga menemukan pengganti,
Koordinasikan dan laksanakan semua prosedur monitoring kualitas (MK) serta laksanakan semua tindak lanjut MK, dan membuat laporan akhir Pelaksanaan lapangan.

Angela juga meminta kepada Instruktur Daerah agar melatih petugas dengan kesungguhan dan disiplin, menjelaskan instruksi Pendataan Awal Regsosek 2022 dengan bahasa yang mudah dipahami petugas, memberikan contoh kasus yang relevan.

Selain itu, komunikasikan dengan Inda lain dan Innas untuk kasus-kasus yang membutuhkan penegasan, membuat laporan pelatihan petugas segera setelah menyelesaikan tugas sebagai Instruktur Daerah. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved