Berita NTT

Pengurus BMPS NTT Bersepakat Memperjuangkan Nasib Sekolah Swasta di NTT

BMPS NTT yang telah mendapat kepercayaan dan mandat dari BMPS nasional pun melakukan konsolidasi awal untuk membahas sejumlah permasalahan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
RAPAT- BMPS NTT menggelar rapat membahas nasib sekolah swasta di NTT. Rapat ini berlangsung di Aula Komodo, Gedung DPD RI, Jalan Polisi Militer, Kota Kupang, Jumat 30 September 2022 

"Kita desak pemerintah untuk memberi perhatian yang maksimal terhadap sekolah swasta karena mereka juga menjalankan tugas yang sama yakni mencerdaskan anak- anak bangsa," tandas Romo Kornelis.

Sementara itu Ketua Umum BMPS NTT Winston Rondo mengatakan, praktek kebijakan PPDB tahun 2022 seakan kembali sebelum ada perhatian dari BMPS.

Padahal, lanjutnya,  kurang lebih lima tahun lamanya sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan tahun 2021, PPDB sudah sangat bagus karena pemerintah taat terhadap juknis sehingga sekolah swasta pun mendapat siswa baru. 

"Namun pasca Pandemi Covid-19, pemerintah kembali melanggar PPDB dan sekolah swasta terpaksa menelan pil pahit," kata Winston.

Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, BMPS NTT Gelar Gencar Hybrid Festival Sekolah Swasta Se-NTT

Dikatakan, tidak hanya itu, penganaktirian terhadap sekolah swasta pun terjadi pada penempatan guru hasil seleksi P3K dan pemberian insentif. 

Winston menegaskan, apabila kebijakan itu tidak segera dikaji, tentunya berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Diharapkan rancangan UU Sisdiknas yang ada bisa mengakomodasi kepentingan sekolah swasta.

"Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan para pihak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta tetap tinggi. Apalagi ada asumsi, setiap satu dari tiga anak yang masuk sekolah di jenjang pendidikan lebih atas, lahir dari rahim sekolah swasta. Karena itu kita berkomitmen bergerak bersama pemerintah untuk memperkuat pendidikan swasta," kata Winston. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved